Deddy Corbuzier dapat Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Dedy Corbuzier baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga kepada Deddy Corbuzier tertanggal 2 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Lidia Kuntjahjaningtyas selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Itu diketahui dari postingan yang diunggah Deddy Corbuzier di akun instagram pribadinya pada Jumat (28/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya itu, caption yang ditulis seorang YouTuber, presenter, mentalis (awal karir), dan aktor dari Indonesia itu cukup menarik.

“Wajib Pajak TERBESAR… Ini cuma ada 2 kemungkinan..

1. Gue KAYA Buangeeeeet!

2. Cuma gue yg JUJUR bayar Pajak di daerah ini..

Bingung antara bangga atau….,” tulis Deddy Corbuzier.

Karena unggahannya itu, dalam waktu kurang lebih 35 menit sudah mendapat 40ribu lebih dan 1.000 lebih komentar. Salah satu komentar yaitu dari istrinya sendiri sabrinachairunnisa_.

“Dua duanya ga sih? Hazek,” komentarnya yang dibalas, “Kaya tapi abis di Pajak ya maksudnya..,” kata mastercorbuzier.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Berita Terbaru