Deddy Corbuzier dapat Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Dedy Corbuzier baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga kepada Deddy Corbuzier tertanggal 2 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Lidia Kuntjahjaningtyas selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Itu diketahui dari postingan yang diunggah Deddy Corbuzier di akun instagram pribadinya pada Jumat (28/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya itu, caption yang ditulis seorang YouTuber, presenter, mentalis (awal karir), dan aktor dari Indonesia itu cukup menarik.

“Wajib Pajak TERBESAR… Ini cuma ada 2 kemungkinan..

1. Gue KAYA Buangeeeeet!

2. Cuma gue yg JUJUR bayar Pajak di daerah ini..

Bingung antara bangga atau….,” tulis Deddy Corbuzier.

Karena unggahannya itu, dalam waktu kurang lebih 35 menit sudah mendapat 40ribu lebih dan 1.000 lebih komentar. Salah satu komentar yaitu dari istrinya sendiri sabrinachairunnisa_.

“Dua duanya ga sih? Hazek,” komentarnya yang dibalas, “Kaya tapi abis di Pajak ya maksudnya..,” kata mastercorbuzier.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru