Deddy Corbuzier dapat Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Dedy Corbuzier baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga kepada Deddy Corbuzier tertanggal 2 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Lidia Kuntjahjaningtyas selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Itu diketahui dari postingan yang diunggah Deddy Corbuzier di akun instagram pribadinya pada Jumat (28/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya itu, caption yang ditulis seorang YouTuber, presenter, mentalis (awal karir), dan aktor dari Indonesia itu cukup menarik.

“Wajib Pajak TERBESAR… Ini cuma ada 2 kemungkinan..

1. Gue KAYA Buangeeeeet!

2. Cuma gue yg JUJUR bayar Pajak di daerah ini..

Bingung antara bangga atau….,” tulis Deddy Corbuzier.

Karena unggahannya itu, dalam waktu kurang lebih 35 menit sudah mendapat 40ribu lebih dan 1.000 lebih komentar. Salah satu komentar yaitu dari istrinya sendiri sabrinachairunnisa_.

“Dua duanya ga sih? Hazek,” komentarnya yang dibalas, “Kaya tapi abis di Pajak ya maksudnya..,” kata mastercorbuzier.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB