Demi Keamanan dan Mencegah Penularan Covid-19 Satpol PP Akan Razia Kos kosan

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Di masa pandemi Covid-19 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan tetap gelar razia kosan yang diduga disalah gunakan.

Hal itu dikatakan Purwo Edi Prasetia, Kepala Satpol PP Sumenep melalui Fajarussalam selaku Sekretaris Satpol PP, bahwa untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sumenep, Satpol PP akan terus melakukan penyisiran tempat kos-kosan yang ada di wilayah perkotaan Sumenep yang diduga disalah gunakan.

Banner

“Pengamanan akan dilakukan di setiap tempat penginapan dan akan meminta bantuan kepada RT RW terdekat, terutama tempat kos. Pendatang yang baru harus diketahui identitasnya, dan harus lapor tujuannya dekkos di kos kosan Kabupaten Sumenep apa?,” ujarnya, Selasa (5/1).

Lebih lanjut Fajar mengatakan, apabila kos-kosan menjadi tempat fokus perhatian. Sebab tidak menutup kemungkinan potensi gangguan keamanan bersarang di tempat-tempat kosan.

Fajar berharap masyarakat yang dekat dengan kos kosan memberikan informasi agar bisa membantu pencegahan aksi yang tidak di inginkan, dan penyebaran Covid-19. (fer)

title="banner"