Demi Permudah Layanan Jasa Pengiriman, Pemkab Sumenep Jalin Kesepakatan Bersama PT. Pos

SUMENEP, detikkota.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bentuk mewujudkan Bismillah Melayani, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan berbagai langkah.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sumenep yakni menjalin kesepakatan bersama PT. Pos Indonesia dengan melakukan perjanjian kerja sama, untuk mempermudah layanan jasa pengiriman dokumen, barang, logistik dan penerimaan layanan jasa keuangan di Kabupaten Sumenep.

Banner

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan PT. Pos Indonesia dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi dengan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT. Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana.

“Perjanjian kerja sama ini bisa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam membangun pelayanan kemasyarakatan, pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Bupati Achmad Fauzi di ruang PASA Rumah Dinas Bupati, Rabu (18/01/2023).

Kabupaten Sumenep yang meliputi wilayah daratan dan kepulauan dengan kerja sama ini, menjadi salah satu solusi berbagai persoalan pelayanan, utamanya menyangkut pelayanan publik di wilayah kepulauan yang selama ini terkendala transportasi.

“Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa berjalan sendiri membangun daerah di berbagai sektor termasuk pelayanan publik, namun membutuhkan peran serta pihak lain termasuk PT. Pos Indonesia dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tutur Bupati.

Sementara, Siti Choiriana mengungkapkan, pihaknya melayani seluruh masyarakat termasuk di Kecamatan kepulauan, karena mempunyai tim atau petugas yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.

“Masyarakat jangan ragu untuk pelayanan PT. Pos Indonesia di Kabupaten Sumenep dan sudah siap dalam rangka memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Salah satu terobosan yang dilakukan PT. Pos dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), guna memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan.

“Kami hadir di MPP untuk memudahkan pelayanan seperti pengiriman barang baik di wilayah Indonesia maupun luar negeri, termasuk pembayaran listrik, air dan PBB, sehingga tidak menyulitkan masyarakat,” pungkas Siti Choiriana. (Md/red)

title="banner"
Banner