Demo Mahasiswa Desak Polres Sumenep Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Lingkar Barat

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Mapolres Sumenep, Senin (09/13/2024).

Dalam aksi itu mereka mendesak Polres Sumenep, segera menangkap sekelompok geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga pada 1 Desember 2024 lalu di Jalan Raya Lingkar Barat.

Koordinator GERMA, Moh Ibnu Al Jazary menegaskan, tindakan tegas aparat sangat diperlukan untuk merespons kasus pengeroyokan yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, kasus tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut. Sehingga mereka menilai kinerja Polres Sumenep lamban dan tidak transparan dalam menanganinya.

“Kami menilai kinerja Polres Sumenep sangat lamban dan tidak transparan,” ujar Ibnu Al Jazary.

“Jika dalam 3×24 jam pihak kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku, kami akan melakukan aksi susulan dan menyeret kasus ini ke Polda Jawa Timur,” ancam Ibnu Al Jazary.

Menurut mereka ketidakjelasan penanganan kasus tersebut hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kami proses, sebab saat ini masih ada penanganan kasus lain,” singkatnya.

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terbaru