Demo Mahasiswa Desak Polres Sumenep Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Lingkar Barat

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Mapolres Sumenep, Senin (09/13/2024).

Dalam aksi itu mereka mendesak Polres Sumenep, segera menangkap sekelompok geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga pada 1 Desember 2024 lalu di Jalan Raya Lingkar Barat.

Koordinator GERMA, Moh Ibnu Al Jazary menegaskan, tindakan tegas aparat sangat diperlukan untuk merespons kasus pengeroyokan yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, kasus tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut. Sehingga mereka menilai kinerja Polres Sumenep lamban dan tidak transparan dalam menanganinya.

“Kami menilai kinerja Polres Sumenep sangat lamban dan tidak transparan,” ujar Ibnu Al Jazary.

“Jika dalam 3×24 jam pihak kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku, kami akan melakukan aksi susulan dan menyeret kasus ini ke Polda Jawa Timur,” ancam Ibnu Al Jazary.

Menurut mereka ketidakjelasan penanganan kasus tersebut hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kami proses, sebab saat ini masih ada penanganan kasus lain,” singkatnya.

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Sumenep, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut
Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Senin, 10 November 2025 - 06:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Sabtu, 8 November 2025 - 08:02 WIB

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Sumenep, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut

Kamis, 6 November 2025 - 11:18 WIB

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini

Berita Terbaru