SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Aliansi Rakyat Menggugat (GERAM) melakukan aksi demonstrasi di Pemkab Sumenep, terkait rekrutmen pengelompokan tenaga di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Dalam aksinya mereka menyebut ada empat macam dalam rekrutmen pegawai di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep:
1. Pegawai Blud
2. Tenaga asn atau PNS.
3. PPPK
4. IKS (Ikatan Kerja Sama)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, korlap aksi, Muhammadun, menyampaikan rekruetmen IKS yang dilakukan oleh RSUD merupakan aplikasi dari pada akses fleksibelitas sebagai BLUD, dimana rumah sakit plat merah ini boleh merekrut sesuai dengan kebutuhan pelayanan di RSUD.
Namun, kata Muhammadun, kebutuhan yang dimaksud harus berkenaan langsung dengan kebutuhan masyarakat banyak didalam dunia kesehatan serta pengobatan secara medis.
Sehingga dengan adanya IKS, rumah sakit milik pemkab Sumenep ini harusnya lebih fleksibel dan elegan serta lebih peka terhadap beberapa penyakit yang dialami oleh masyarakat kabupaten Sumenep yang menduduki peringkat kelima stunting di Jawa timur.
“Tapi yang terjadi berbalik delapan puluh derajat dimana RSUD memilih merekrut karyawan yang tidak jelas sasarannya kemana dan kebutuhannya apa. Ada 50 karyawan IKS di RSUD yang secara jenjang pendikannya hanya kelas Sarjana, D3, untuk profesi bidan dan lainnya,” terang Muhammadun saat menyampaikan aspirasi, Selasa (20/05).
Tidak hanya itu mereka juga digaji menggunakan anggaran belanja pegawai yang secara aturan ini sangat fatal megingat anggran di RSUD itu meliputi tiga hal, ada anggran pegawai, anggran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tiga-tiganya harus di dok serta di setujui bersama dengan anggota DPRD komisi empat sebagai counterpartnya.
“Pertanyaannya karyawan IKS yang jumlahnya begitu banyak sarat non prosedural itu makan gaji apa?, serta berapa pengeluaran RSUD perbulannya untuk gaji mereka yang keberadaannya masih di pernyataan. Dan parahnya nama-nama itu dimasukkan ke KOR pegawai BLUD,” jelasnya mempertanyakan.
Menurutnya, kejadian tersebut sangat menyayat hati masyarakat, apalagi jika dihitung pendapatan pimpinan RSUD setiap bulannya mendapatkan penghasilan total 60juta berikut dengan jaspel dan tunjangannya.
“Gaji ini sungguh fantastis namun nihil di pelayanan. Belum lagi pendapatan gaji kelas Kabag/Kabid, dan kasubag/kasi,” kata Muhammadun menambahkan.
Oleh karena itu, ia datang ke Pemkab dalam rangka mengadukan kejadian yang sangat memabahayakan bagi keberlanjutan serta jaminan kesehatan sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan evaluasi kinerja RSUD secara total bahkan memberikan sanksi hingga pencopotan.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pngendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Drg. Ellya Fardasah, saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan memperbaiki pelayanan kesehatan.
“Kami berjanji akan meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” katanya.







