Diduga Belum Kantongi Izin, Penyedotan Pasir Tetap Dilakukan

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Penyedotan pasir yang ada di sungai dikawasan Desa Jambewangi kecamatan Sempu Tanpa izin.

Penyedotan pasir tersebut, menurut salah satu warga hal itu sudah disetujui kepala desa.

“untuk material pasir sementara kita distribusikan ke desa untuk proyek paving, dan mesin sedot ini pun yang belikan pak kades.”ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut kepala Desa Jambewangi, Maskur SAG, Saat dikonfirmasi di kantornya menuturkan bahwa itu inisiatif warga.

“itu inisiatif warga untuk pembangunan embung, dan hasilnya pun dikembalikan ke warga, karena memang tidak ada modal sehingga mesin saya belikan menggunakan anggaran pribadi saya, ini pun baru berjalan beberapa hari.” tuturnya.

Masih menurut Maskur, mengakui jika masih belum ada ijin dari dinas pengairan.

“besok baru saya ajukan permohonan ijin, dan saya sudah meminta petunjuk pada korsda terkait hal itu.” imbuhnya.

Sedangkan menurut, korsda Genteng, menjelaskan bahwa kepala desa hanya koordinasi dan dinas tidak memberikan ijjn apapun.

“kemarin memang kepala desa Jambewangi kesini dan mengatakan akan melakukan kegiatan normalisasi sungai, ya kita beri saran agar mengajukan ijin ke dinas pengairan kabupaten, dan kami baru tahu jika sudah ada kegiatan penyedotan, kami langsung perintahkan juru kami untuk menghentikan kegiatan tersebut sebelum mendapatkan ijin dari dinas.”tegasnya.(har)

Berita Terkait

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru