PURWAKARTA, detikkota.com – Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa Kertamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, diduga hampir dua pekan tidak masuk kerja. Hal tersebut terungkap setelah adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Purwakarta, Hapidin, yang akrab disapa Abang Ijo. Senin (22/12/2025).
Menindaklanjuti laporan warga, Wakil Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Desa Kertamukti. Namun saat tiba di lokasi, Wabup harus menunggu hingga satu jam lamanya tanpa kehadiran Kepala Desa maupun perangkat inti lainnya. Di kantor desa, hanya terlihat beberapa staf desa biasa yang tetap menjalankan aktivitas pelayanan.
Saat dikonfirmasi, staf desa menyebutkan bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara sudah hampir dua minggu tidak hadir masuk kerja. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pelayanan publik dan tanggung jawab aparatur desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana pelayanan masyarakat kalau kepala desanya saja tidak pernah ada? Ini kan jabatan yang digaji oleh negara,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga menilai ketidakhadiran pimpinan desa tersebut mencerminkan kurangnya etika, adab, serta tanggung jawab sebagai pemimpin, sekaligus memberi contoh yang tidak baik bagi bawahan. Mereka juga mempertanyakan komitmen Kepala Desa yang dinilai bebas meninggalkan tugas tanpa kejelasan.
“Bebas amat jadi kades. Tidak masuk kerja, tapi tetap digaji,” ujar warga lainnya.
Tidak menemukan pejabat desa di kantor, Wakil Bupati Hapidin kemudian melanjutkan sidak langsung ke rumah masing-masing Kepala Desa dan perangkat terkait. Sidak mendadak ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap adanya ketegasan dari pemerintah daerah demi menjaga citra dan nama baik Desa Kertamukti.
Masyarakat meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Penulis : Nal
Editor : Nal







