Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tidur di trotoar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tidur di trotoar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tidur di trotoar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penanganan terhadap warga rentan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua Serikat Pemuda Madura (SERDADU) Kabupaten Sumenep, Achmad Efendi, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tidak ada warga yang hidup terlantar di ruang publik tanpa penanganan.

“Kami menyayangkan apabila masih ada warga yang diduga ODGJ terlantar hingga tidur di trotoar, sementara pemerintah daerah memiliki perangkat yang bertugas menangani persoalan sosial. Ini menjadi alarm bahwa penanganan di lapangan perlu dievaluasi,” ujar Fendi, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi harus aktif melakukan patroli sosial dan pendataan terhadap kelompok rentan, terutama ODGJ terlantar.

“Pemerintah harus hadir sebelum persoalan ini menjadi viral. Jangan sampai masyarakat lebih dulu bergerak, sementara negara justru terlambat. Dinas Sosial harus memiliki tim yang rutin melakukan penjangkauan dan memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Fendi menegaskan bahwa penanganan ODGJ bukan sekadar memindahkan mereka dari jalanan, tetapi harus dilakukan secara terpadu mulai dari asesmen, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi sosial hingga penelusuran keluarga.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menjamin hak setiap orang dengan gangguan jiwa untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perlindungan dari penelantaran. Sementara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pemerintah memberikan rehabilitasi sosial kepada masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut, Fendi meminta Bupati Sumenep memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Kami berharap Bupati Sumenep mengevaluasi kinerja OPD terkait agar penanganan ODGJ tidak bersifat insidental. Harus ada sistem yang berjalan, anggaran yang memadai, dan respons cepat setiap kali ditemukan warga yang membutuhkan pertolongan,” katanya.

Ia menilai keberadaan warga yang diduga ODGJ tidur di trotoar pusat kota seharusnya tidak lagi menjadi pemandangan biasa.

“Keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah melindungi masyarakat yang paling rentan. Jika masih ada warga yang hidup terlantar di ruang publik, maka ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkas Fendi.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB