Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tidur di trotoar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tidur di trotoar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tidur di trotoar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penanganan terhadap warga rentan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua Serikat Pemuda Madura (SERDADU) Kabupaten Sumenep, Achmad Efendi, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tidak ada warga yang hidup terlantar di ruang publik tanpa penanganan.

“Kami menyayangkan apabila masih ada warga yang diduga ODGJ terlantar hingga tidur di trotoar, sementara pemerintah daerah memiliki perangkat yang bertugas menangani persoalan sosial. Ini menjadi alarm bahwa penanganan di lapangan perlu dievaluasi,” ujar Fendi, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi harus aktif melakukan patroli sosial dan pendataan terhadap kelompok rentan, terutama ODGJ terlantar.

“Pemerintah harus hadir sebelum persoalan ini menjadi viral. Jangan sampai masyarakat lebih dulu bergerak, sementara negara justru terlambat. Dinas Sosial harus memiliki tim yang rutin melakukan penjangkauan dan memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Fendi menegaskan bahwa penanganan ODGJ bukan sekadar memindahkan mereka dari jalanan, tetapi harus dilakukan secara terpadu mulai dari asesmen, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi sosial hingga penelusuran keluarga.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menjamin hak setiap orang dengan gangguan jiwa untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perlindungan dari penelantaran. Sementara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pemerintah memberikan rehabilitasi sosial kepada masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut, Fendi meminta Bupati Sumenep memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Kami berharap Bupati Sumenep mengevaluasi kinerja OPD terkait agar penanganan ODGJ tidak bersifat insidental. Harus ada sistem yang berjalan, anggaran yang memadai, dan respons cepat setiap kali ditemukan warga yang membutuhkan pertolongan,” katanya.

Ia menilai keberadaan warga yang diduga ODGJ tidur di trotoar pusat kota seharusnya tidak lagi menjadi pemandangan biasa.

“Keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah melindungi masyarakat yang paling rentan. Jika masih ada warga yang hidup terlantar di ruang publik, maka ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkas Fendi.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru