PURWAKARTA, detikkota.com – Dugaan penyimpangan dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta. Sebuah pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Pasar Jumaan–Cisimaung yang dikerjakan oleh CV. Solusi Kokoh Makmur melalui anggaran APBD tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 767.719.000 diduga tidak dikerjakan secara maksimal serta tidak memenuhi standar teknis lapangan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tampak sejumlah titik pekerjaan hanya ditambal menggunakan semen biasa, bukan menggunakan material pengerasan yang semestinya. Kondisi pemasangan plesteran terlihat tidak merata hingga menimbulkan permukaan bergelombang, bahkan di beberapa bagian tampak seperti timbunan yang menjadi gundukan menyerupai jalur berbelok.
Seorang warga dan pedagang setempat, Didi, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak memahami alasan pengerjaan dilakukan seperti itu.
“Ya ada perbaikan, tapi ya kayak gini bentuknya. Saya juga kurang paham apakah ini memang standar pekerjaannya? Karena terlihat cuma dibetulin seadanya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan ketidakberesan pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari DPUTR Purwakarta selaku instansi yang bertanggung jawab. Publik menilai pengawasan lemah, sehingga pihak pelaksana proyek berpotensi melakukan pekerjaan tanpa kualitas dan tanpa akuntabilitas.
Jika terbukti terdapat pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak, awak media mendorong agar Bupati Purwakarta beserta Inspektorat dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Proyek yang tidak memenuhi standar seharusnya tidak dibayarkan sebelum diperbaiki dengan kualitas yang layak dan sesuai perencanaan awal.
Masyarakat berharap transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menindak oknum kontraktor yang diduga mengabaikan kualitas demi meraup keuntungan dari dana publik. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan jalan yang aman, kuat, dan berdaya guna sesuai harapan.
Penulis : Ted
Editor : Ted







