Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Dugaan penyimpangan dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta. Sebuah pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Pasar Jumaan–Cisimaung yang dikerjakan oleh CV. Solusi Kokoh Makmur melalui anggaran APBD tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 767.719.000 diduga tidak dikerjakan secara maksimal serta tidak memenuhi standar teknis lapangan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tampak sejumlah titik pekerjaan hanya ditambal menggunakan semen biasa, bukan menggunakan material pengerasan yang semestinya. Kondisi pemasangan plesteran terlihat tidak merata hingga menimbulkan permukaan bergelombang, bahkan di beberapa bagian tampak seperti timbunan yang menjadi gundukan menyerupai jalur berbelok.

Seorang warga dan pedagang setempat, Didi, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak memahami alasan pengerjaan dilakukan seperti itu.
“Ya ada perbaikan, tapi ya kayak gini bentuknya. Saya juga kurang paham apakah ini memang standar pekerjaannya? Karena terlihat cuma dibetulin seadanya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ketidakberesan pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari DPUTR Purwakarta selaku instansi yang bertanggung jawab. Publik menilai pengawasan lemah, sehingga pihak pelaksana proyek berpotensi melakukan pekerjaan tanpa kualitas dan tanpa akuntabilitas.

Jika terbukti terdapat pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak, awak media mendorong agar Bupati Purwakarta beserta Inspektorat dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Proyek yang tidak memenuhi standar seharusnya tidak dibayarkan sebelum diperbaiki dengan kualitas yang layak dan sesuai perencanaan awal.

Masyarakat berharap transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menindak oknum kontraktor yang diduga mengabaikan kualitas demi meraup keuntungan dari dana publik. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan jalan yang aman, kuat, dan berdaya guna sesuai harapan.

Penulis : Ted

Editor : Ted

Berita Terkait

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan
Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga
Polres Sumenep Sebarkan Informasi Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian
Penertiban Kendaraan Digelar, Satlantas Polres Sumenep Utamakan Edukasi Humanis
Marwah Satpol PP Dipertanyakan, Teguran dari Pihak Tak Berwenang Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 13:26 WIB

Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah

Jumat, 24 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal

Jumat, 24 April 2026 - 13:19 WIB

Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Kamis, 23 April 2026 - 12:14 WIB

Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga

Berita Terbaru