Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Dipolisikan

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap DAPS (25), perempuan asal Lamongan yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke M9 Kalirungkut, Surabaya, oknum petugas Satpol PP KTI dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Minggu (27/3/2022).

Sukarjo, kakak kandung korban mengatakan, dirinya membuat laporan ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian bejat tersebut. Laporannya diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY. “Kejadiannya Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 5:27 subuh mas,” ujar Karjo saat di wawancara awak media

Karjo menambahkan, sebelum kejadian, adiknya memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor M9 karena kondisinya saat itu dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam. Sekitar pukul 5:00 pagi, terlapor mendatangi rumah Karaoke M9 dan langsung masuk. Oknum anggota Satpol PP itu terlihat mabuk berat karena terpengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 6:00 pagi, DAPS baru menyadari sesuatu hal yang ganjil dengan dirinya, setelah melihat rekaman CCTV di kantor M9, dia baru mengetahui telah disetubuhi secara brutal oleh KTI. Perlakuan asusila itu bahkan dilakukan hingga dua kali.

Meski bekerja sebagai Pemandu Lagu di rumah karaoke, Sukarjo memastikan adiknya itu bukan tipe perempuan yang dapat dijadikan pelampiasan nafsu bejat lelaki hidung belang. “Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” tambahnya.

DAPS nekat terjun bekerja di rumah karaoke karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan dua orang anak buah hatinya. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,”sesal Sukarjo.

Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili. “Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Sudah kami terima mas laporannya,” pungkas Wulan. [Redho]

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Berita Terbaru