Diduga Tukang Santet, Seorang Kakek Sumenep Tewas Dibunuh

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Nasib Malang dialami Bunabi (69) tahun pria asal Dusun Karpote, RT/RW 04/04 Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, dibunuh diduga memeliki ilmu hitam ( santet ) Selasa, (18/05/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 16/05/ 202. Sekira pukul 17.15 Wib, telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban Bunabi.

Banner

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian diketahui bahwa pelaku dari tindak pidana pembunuhan terhadap korban tersebut diduga dilakukan oleh Ahwan (45) tahun, Alamat Dusun Kajisara RT/RW 09/05 Desa Torjek, Kec. Kangayan, Sumenep, Mansur (32) tahun, Alamat Dusun Apal, RT/RW 07/02 Desa Angkatan, Arjasa, Sumenep dan Jailani.

Kemudian petugas gabungan Polsek Kangean Polres Sumenep, Unit Resmob dan Team Jokotole, melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Setelah dilakukan interograsi kemudian tersangka tersebut mengaku secara terus terang bahwa benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap Bunabi, dengan cara memukul menggunakan potongan bambu sebanyak 2 (dua) kali mengenai leher kanan dan lengan kiri, Sedangkan Jailani memukul menggunakan potongan bambu pada bagian wajah,” Ujar widi (18/5).

“Sedangkan Jailani belum tertangkap masih (proses penyelidikan), adapun latar belakang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut diduga karena korban BUNABI memiliki ilmu hitam/ santet,” Jelasnya.

Akaibat perlakuan tersangka di sangkakan, Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana. (Fer)

title="banner"