Diharapkan Mudah Berkembang, UMKM di Sumenep dapat Fasilitas NIB dari DPMPTSP dan Naker

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep berharap, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam pengurusan perizinan, salah satunya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui instansinya telah memberikan kemudahan perizinan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, sehingga para pengusaha bisa mengembangkan usahanya dengan legalitas yang jelas.

”Selain memberikan berbagai macam pelatihan kerja dan sertifikasi pelatihan, kami juga memberikan fasilitas kemudahan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM,” ujar Rahman, Kamis (08/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, selain memberikan NIB bagi para pelaku UMKM, pihaknya dalam melaksanakan pelatihan kerja, yakni bersifat kompetensi dan wirausaha. Peserta pelatihan harus memiliki passion atau ketertarikan dalam usahanya, sehingga setelah pelatihan bisa menciptakan kemandirian usaha.

Dicontohkan, jika yang mengikuti pelatihan sudah memiliki passion, yakni memiliki ketertarikan terhadap suatu keterampilan tertentu seperti menjahit, tata rias, tata boga, las dan keterampilan lainnya. Sehingga, ketika mereka selesai mengikuti pelatihan dan diberi bantuan peralatan usaha, akan senang dan akan betul-betul dijadikan usaha yang bisa dikembangkan karena memang sudah passion-nya.

“Syukurlah, selain kemudahan pengurusan NIB, para peserta pelatihan yang kami lakukan juga diberikan alat hingga diupayakan akses permodalan bekerja sama dengan salah satu perbankan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau para pelaku UMKM bisa segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), karena pemerintah saat ini fokus pada pengembangan UMKM sebagai penopang perekonomian negara. (Md/red)

Berita Terkait

Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan
Dinas PUTR Sumenep Jalankan Enam Proyek Jalan Senilai Rp47,53 Miliar pada 2026
Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel
Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah
Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang
Bupati Sumenep Dorong Pengembangan Pertanian Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:29 WIB

Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dinas PUTR Sumenep Jalankan Enam Proyek Jalan Senilai Rp47,53 Miliar pada 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru