Dinas Perkimhub Sumenep Luncurkan Program PPTPKH, Cegah Sengketa Lahan Kawasan Hutan

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan upaya preventif atas potensi konflik lahan, terutama di kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan bahwa, banyaknya kepentingan terhadap kawasan hutan menjadi potensi pemicu konflik, baik antar warga, warga dengan korporasi maupun antara warga dengan pemerintah.

Menurutnya, banyak kegiatan di kawasan hutan tanpa perijinan yang memadai. Sebagai upaya pencegahan konflik, lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus melakukan penataan batas kawasan hutan serta menyelesaikan hak-hak penguasaan tanah di kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.

“Program PPTPKH dikhususkan untuk penyelesaian kegiatan permukiman, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berada di kawasan hutan. Terutama dari aspek legalitasnya,” terang Yayak, Rabu (12/4/2023).

Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar program-program lain seperti permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang beririsan dengan kawasan hutan dapat ditertibkan dan dilakukan penataan.

Yayak yang juga menjabat Kepala Bappeda Sumenep itu menjelaskan, program PPTPKH dimaksudkan untuk menfasilitasi masyarakat, instansi, badan sosial/keagamaan dalam penyelesaian penguasaan tanah (permukiman, fasum dan fasos) yang masuk di kawasan hutan.

“Berdasarkan peta indikatif yang dikeluarkan Kementerian LHK, terdapat 86 hektar permukiman, fasum dan fasos yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di kawasan hutan Kabupaten Sumenep tersebar di 9 kecamatan yang meliputi 23 desa.

Menurutnya, masyarakat, instansi, badan sosial atau keagamaan yang bertempat di dalam atau di sekitar kawasan hutan paling singkat 5 tahun secara terus menerus dan luasan lahan paling banyak 5 hektar, serta lahan yang ditempati tidak sedang disengketakan dapat mengikuti program PPTPKH.

“Pengajuan untuk ikut program ini nantinya terorganisir melalui kepala desa setempat,” tuturnya.

Saat ini, Pemkab Sumenep telah membentuk tim teknis PPTPKH yang ditetapkan melalui SK Bupati. Tim memiliki tugas melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Tim teknis akan mengkoordinasikan usulan PPTPKH yang diajukan oleh masyarakat sesuai kriteria yang ditentukan pada tim terpadu.

“Nanti, tim melakukan inventarisasi dan verifikasi awal terhadap data usulan PPTPKH yang diajukan masyarakat dan berkoordinasi dengan tim terpadu PPTPKH,” tuturnya.

Yayak berharap ada kontribusi dan partisipasi masyarakat, instansi, badan sosial, maupun kegamaan untuk menyukseskan program PPTPKH tersebut.(red)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Banyuwangi Tumbuh 5,65 Persen
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite
Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi
Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:43 WIB

Bupati Ipuk Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Banyuwangi Tumbuh 5,65 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:30 WIB

Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:43 WIB

Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:55 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru