Dinilai Resahkan Warga, LSM BIDIK Adukan Kegiatan Reklamasi di Pulau Kangean

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa (kiri), Muhlis Fajar.

Ketua DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa (kiri), Muhlis Fajar.

SUMENEP, detikkota.com – Kegiatan reklamasi sempadan pantai di kawasan Pelabuhan Batuguluk, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dinilai meresahkan warga sekitar. Mereka khawatir terjadi abrasi dan berdampak pada lingkungan.

Atas kekhawatiran itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) mengadukan kegiatan reklamasi tersebut ke Polres Sumenep, pada Senin (11/9/2023) kemarin.

Ketua DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa, Muhlis Fajar mengatakan, selain merusak lingkungan kegiatan reklamasi itu juga diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami lakukan investigasi, kuat dugaan aktifitas reklamasi di bibir pantai itu tidak mengantongi surat izin,” kata Muhlis, Selasa (12/9/2023).

Pihaknya meminta Polres Sumenep bisa segera menindaklanjuti persoalan tersebut karena diduga telah melanggar Perda Provinsi Jatim Nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.

“Kami mendesak Polres Sumenep segera menindaklanjuti ke bawah,” harap Muhlis.

Muhlis melanjutkan, pihaknya telah meminta keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto mengenai reklamasi bibir pantai sepanjang 45 meter itu. Namun DLH berkilah bahwabmasalah itu bukan kewenangannya, tetapi menjadi kewenangam Pemprov Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengelola reklamasi pantai, Mukhtar mengaku, lahan yang diuruk adalah lahan milik pribadi berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Itu bukan reklamasi, tapi saya menguruk lahan milik pribadi pada bagian sempadan pantai. Jadi, itu (bagian yang diuruk) masih lahan saya,” katanya.

Itang, sapaan akrab Mukhtar tidak membantah jika memang tidak mengantongi izin atas dasar alasan menguruk lahan sendiri.

“Bukan saya mau menentang aturan. Kalau memang ada peluang untuk mengurus izin, akan saya urus,” tuturnya.

Menurutnya, sempadan pantai yang diuruk kira-kira sepanjang 20 meter dari batas lahan miliknya. “Bukan 45 meter,” imbuhnya.

Pengurukan itu lanjutnya, telah dilakukannya sejak tahun 2007. Bahkan tidak hanya dirinya, pengurukan serupa juga banyak dilalukan pemilik lahan lain di sekitarnya.

“Kalau memang tidak boleh dan harus mengurus izin, kenapa baru sekarang,” tanya Itang, memungkasi pembicaraanya.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB