Disbudporapar Sumenep Sebut Sedang Susun Raperda tentang Keris

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan mengakui bahwa tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris saat ini masih menunggu hasil penyusunan draf dari Universitas Brawijaya Malang.

Hal itu disampaikan oleh Iksan usai ada sorotan dari Senapati Nusantara dan para Empu Keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dosen Brawijaya untuk menyususn draf Raperdanya, kita masih menunggu,” terang Mohammad Iksan, Selasa (8/8/2023).

Menurutnya, tahapan Raperda tentang Keris kini dalam proses penyusunan draf dan pihaknya sudah bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang untuk menyusun draf raperda tersebut.

Pasalnya, Raperda tentang Keris merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga butuh waktu yang cukup untuk mengumpulkan referensi.

“Karena Raperda tentang Keris ini pertama di Indonesia, maka tidak ada acuannya. Maka proses penyusunan drafnya lebih lama. Butuh penelitian lebih mendalam untuk menyusunnya,” kata Iksan.

Bahkan, lanjut mantan Kadinsos itu, ada beberapa klausul yang memang pihaknya mohon untuk dimasukkan. Salah satu contoh yakni klausul ketika ada pegawai atau pejabat yang nanti masuk ke Keraton  Sumenep diharapkan membawa sebilah keris pusaka atau ‘agheman’.

“Nah, klausul-klausul itulah nanti yang menjadi catatan yang kita masukkan ke Perda tentang Keris. Kita ini memunggu hasil penyusunannya, dan kita juga berharap agar draft Raperda ini segera selesai dan bisa dibahas tahun ini,” katanya.

Sebelumnya, Bendahara Senapati Nusantara, Jugil Hadiningrat mendorong Disbudporapar Kabupaten Sumenep untuk segera merampungkan penyusunan Raperda tentang Keris.

Jugil menyatakan, lahirnya inisiasi penyusunan Raperda tentang Keris merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Senapati Nusantara dalam Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) yang digelar di Yogyakarta pada September 2022 lalu.

“Kami ingin agar Raperda tentang Keris segera rampung. Sebenarnya itu hasil kesepakatan antara kami (Senapati Nusantara) dengan Pemkab Sumenep dalam Musyawarah Agung pada September tahun kemarin,” tuturnya.

Pihaknya mengaku prihatin proses penyusunan Raperda tentang Keris oleh Disbudporapar Sumenep sampai sekarang belum ada progres yang signifikan.

“Paling tidak naskah akademiknya sudah selesai. Kami prihatin jika ini terus berlarut tanpa progres yang berarti. Padahal 9 bulan telah berlalu sejak gelaran Musyawarah Agung itu,” sesalnya.

Ketua Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) itu juga menyampaikan kekhawatirannya, Sumenep akan kehilangan momentum berharga untuk mengembalikan masa kejayaan akibat berlarutnya penyusunan Raperda tentang Keris.

“Mengembalikan masa kejayaan bukan perkara mudah. Tapi jauh akan lebih sulit jika kita tidak segera memulainya dengan sesuatu yang monumental seperti Raperda tentang Keris ini yang akan menjadi satu-satunya di Indonesia,” sebutnya.

Walaupun demikian, tokoh Madura-Yogyakarta kelahiran Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto Sumenep itu mengaku tetap optimis bahwa Disbudporapar akan segera bergerak cepat untuk merampungkan Raperda tentang Keris.

“Kami akan terus mendorong ini agar segera rampung. Saya masih optimis Disbudporapar bisa merealisasikan Raperda tentang Keris ini,” pungkasnya.