SUMENEP, detikkota.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, menetapkan sejumlah persyaratan yang dipenuhi sekolah terkait protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang harus dipenuhi sekolah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, hal itu mengacu pada aturan Kementrian soal pembelajaran tatap muka (PTM) dimasa pandemi Covid-19
“Ya kalau kami masih mengacu dari apa yang diperintahkan Kementerian. Minimal 50 persen kita akan lakukan PTM secara bergantian,” Ujar Iksan (7/6).
Para guru dan murid diimbau untuk senantiasa menjalani protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, para guru dan murid diharapkan selalu menjaga imunitas tubuh, agar terhindar dari risiko tertular covid-19.
“Kita sudah mendapatkan bantuan masker, hand sanitizer dan lainnya. Saya akan berikan semua kepada Kepala Sekolah untuk menjaga ada siswa atau guru yang lupa membawa masker,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan PTM sendiri sudah berjalan sejak pertengahan awal bulan tahun 2021 lalu.
“Sumenep sudah mulai tanggal 26 Januari 2021 lalu sudah melaksanakan PTM seperti yang diintruksikan Kementrian, makanya saya bilang, minimal 50 persen atau ful,” Jelasnya.
“Diperlukan peran yang lebih dari guru dan orang tua siswa agar dapat memastikan seluruh siswa langsung pulang ke rumah ketika selesai pembelajaran tatap muka,” Tutupnya. (Fer)