Disdukcapil Sumenep Berupaya Tuntaskan Perekaman Data Elektronik 48 Ribu Wajib KTP

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Wahasah.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Wahasah.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membuat beberapa terobosan untuk menuntaskan perekaman data elektronik bagi puluhan ribu warga yang belum memilik e-KTP atau KTP elektronik.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Wahasah menjelaskan, pihaknya menyisir hingga ke desa-desa, membuka pelayanan bagi warga yang akan mengurus KTP elektronik.

Selain itu, Disdukcapil juga siap melayani secara personal, khusus bagi penyandang disabilitas yang sedang sakit dan ODGJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami punya program ‘Karemator’, yang kepanjangannya ‘karep aladini rekam KTP nompa’ sapeda motor’. Jadi petugas kami yang jemput bola mendatangi wajib KTP, naik sepeda motor,” jelasnya, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, semua program terobosan yang dilakukan Disdukcapil Sumenep untuk mempermudah warga yang akan melakukan pengurusan KTP elektronik.

Seban, kata Wahasah, berdasarkan data yang ada, tercatat sekitar 6% warga Sumenep belum memiliki KTP elektronik. Jumlah wajib KTP di Sumenep sekitar 800 ribu lebih.

“Saat ini hampir 94 persen wajib KTP telah semilikinya. Artinya, masih ada 6 persen yang belum punya KTP elektronik, atau sekitar 48 ribu wajib KTP,” tuturnya.

Dia menerangkan, ada beberapa faktor masyarakat belum memiliki KTP elektronik. Di antaranya, merasa belum perlu sehingga tidak memberikan respon positif saat dibuka pelayanan KTP elektronik hingga ke desa-desa.

“Selain itu, faktor geografis juga mempengaruhi. Terutama masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. Biasanya masyarakat enggan mengurus KTP karena harus menyeberang pulau,” terang Wahasah.

Faktot sulitnya akses jaringan internet di beberapa wilayah di Sumenep, tambahnya, juga menjadi salah satu faktor penghambat perekaman KTP elektronik. Namun pihaknya masih terus berjuang jemput bola untuk menuntaskan perekaman data KTP elektronik.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar mengurus KTP elektronik sekarang, tidak perlu menunggu nanti ketika dibutuhkan. Karena sebenarnya, kartu identitas kependudukan itu pasti dibutuhkan. KTP merupakan kebutuhan dasar untuk mendapatkan pelayanan,” tegas Wahasah.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB