SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meluncurkan program ‘Kare Mator’, sebuah inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, seperti kaum disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam mengakses administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispenduk Capil Kabupaten Sumenep, Wahasah menjelaskan, program yang diberi nama ‘Kare Mator’ itu kependekan dari ‘Karep Aladhini Rekam Nompak Motor’.
Melalui program ini, lanjutnya, Dispenduk Capil Kabupaten Sumenep memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang tidak mendapatkan haknya berupa identitas kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah tersebut diprioritaskan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak mampu datang ke kantor pelayanan.
“Inovasi ini berupa layanan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan datang langsung ke rumah para calon pemohon,” imbuhnya, Rabu (16/8/2023).
Wahasah menuturkan, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program ‘Kare Mator’. Salah satunya, akses menuju lokasi rumah para calon pemohon.
“Beberapa wilayah masih sulit dijangkau karena jalan yang rusak atau terpencil. Kondisi ini memperlambat proses perekaman dan bahkan menyulitkan tim untuk mencapai rumah beberapa calon pemohon,” paparnya.
Untuk itu, kata Wahasah, (Dispenduk Capil) Sumenep menambah kendaraan yang bisa melewati berbagai medan.
“Petugas menggunakan motor trail, yang bisa melewati berbagai medan, sepeti tanjakan dan jalanan berbatu. Jika hanya mengandalkan motor inventaris kantor, saya rasa tidak memungkinkan untuk menjangkau lokasi dengan medan sulit,” pungkasnya.