News  

Dispenduk Capil Tekankan Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

Banner

PAMEKASAN, detikkota.com – Menyusul adanya dugaan pungli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan menekankan bahwa layanan administrasi kependudukan pada masyarakat gratis.

Hal itu disampaikan Faisol, Kepala Dispenduk Capil Pamekasan saat dimintai keterangan diruang kerjanya pada Kamis, (22/10/2020).

Banner

“Saya menekankan pada staf, semua layanan itu gratis, kecuali akte kelahiran, jika lebih dari 60 hari ada biaya 30 ribu,” paparnya.

Menurutnya, pihaknya sudah menekankan tidak boleh ada transaksi terkait layanan administrasi kependudukan. Baik penyampaiannya kepada staf Dispenduk Capil sendiri maupun perangkat Desa.

“Jangan sampai ada kalimat pungli, saya gak mau, dan saya gak bertanggung jawab mengenai itu,” ujarnya.

Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk memeriksa terlebih dahulu, jika nantinya ada oknum yang meminta biaya administrasi.

“Kalau ada yang melanggar ini, silahkan pertanggungjawabkan diri masing-masing,” jelasnya.

Kata Dia, masyarakat dalam mengajukan berkas pasti dilayani oleh petugas.

“Kecuali bagi dokumen mereka yang belum lengkap, kita buatkan tempat untuk konsoling disana,” pungkasnya. (Fauzi)

title="banner"