Ditengah Sengketa Tanah, PN Sampang Segera Lakukan Pemeriksaan Setempat

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Soal sengketa tanah di Desa Ketapang Barat, Pengadilan Negeri (PN) Sampang menggelar persidangan pada Selasa, (20/10/2020) sore.

Aprisalesa MH, Ketua Majelis Hakim menyebutkan, dalam perkara tersebut terdiri dari Supatmi penggugat, H Faris tergugat 1, Camat, tergugat 2, dan Kades setempat, tergugat 3.

Dalam persidangan kali ini kata Dia, penggugat dan tergugat dalam persidangan sudah menunjukkan bukti bukti surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini sengketa tanah, kami tawarkan dan para pihak sepakat untuk dilakukan pemeriksaan setempat atau pemeriksaan objek sengketa,” paparnya.

Pemeriksaan setempat akan digelar pada Jum’at (23/10) sekira pukul 10.00 Wib.

Moh Taufik MD, Kuasa Hukum Supatmi menyampaikan, perkara ini sudah bertahun tahun, namun pihaknya tetap optimis hakim akan objektif dalam memutus perkara.

Pihaknya melanjutkan perkara ini ke ranah hukum kata Dia, dikarenakan dalam penerbitan sertifikat dinilai janggal dalam prosesnya.

“Yang membuat kami yakin bahwa kami yang benar, Pak Kades memberikan sebuah pembuktian bahwa surat petok itu memang ada di leter C, punya klien kami (Supatmi, red),” katanya.

Sementara Mohammad Rosid, Kades Ketapang Barat mewakili tergugat saat dimintai keterengan tak banyak berkomentar.

“Saya tidak tahu, pokoknya saya atas nama Pemerintah Desa cuma menengahi, gitu aja udah,” singkatnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:35 WIB

Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru