Ditengah Sengketa Tanah, PN Sampang Segera Lakukan Pemeriksaan Setempat

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Soal sengketa tanah di Desa Ketapang Barat, Pengadilan Negeri (PN) Sampang menggelar persidangan pada Selasa, (20/10/2020) sore.

Aprisalesa MH, Ketua Majelis Hakim menyebutkan, dalam perkara tersebut terdiri dari Supatmi penggugat, H Faris tergugat 1, Camat, tergugat 2, dan Kades setempat, tergugat 3.

Dalam persidangan kali ini kata Dia, penggugat dan tergugat dalam persidangan sudah menunjukkan bukti bukti surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini sengketa tanah, kami tawarkan dan para pihak sepakat untuk dilakukan pemeriksaan setempat atau pemeriksaan objek sengketa,” paparnya.

Pemeriksaan setempat akan digelar pada Jum’at (23/10) sekira pukul 10.00 Wib.

Moh Taufik MD, Kuasa Hukum Supatmi menyampaikan, perkara ini sudah bertahun tahun, namun pihaknya tetap optimis hakim akan objektif dalam memutus perkara.

Pihaknya melanjutkan perkara ini ke ranah hukum kata Dia, dikarenakan dalam penerbitan sertifikat dinilai janggal dalam prosesnya.

“Yang membuat kami yakin bahwa kami yang benar, Pak Kades memberikan sebuah pembuktian bahwa surat petok itu memang ada di leter C, punya klien kami (Supatmi, red),” katanya.

Sementara Mohammad Rosid, Kades Ketapang Barat mewakili tergugat saat dimintai keterengan tak banyak berkomentar.

“Saya tidak tahu, pokoknya saya atas nama Pemerintah Desa cuma menengahi, gitu aja udah,” singkatnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Berita Terbaru