DKPP RI Terima 289 Aduan Pelanggaran Etik Dalam 10 Bulan

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DKPP RI, Heddy Lukito.

Ketua DKPP RI, Heddy Lukito.

JAKARTA, detikkota.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebut ada 289 aduan pelanggaran kode etik yang diterimanya dalam 10 bulan terakhir.

“Tahun 2023, DKPP sudah menerima pengaduan 289 selama 10 bulan terakhir. Artinya, hampir setiap hari ada pengaduan ke DKPP,” kata Heddy Lukito, Ketua DKPP RI, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemilu di Puri Agung Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta dilansir detik, Rabu (8/11/2023).

Heddy juga menjelaskan jumlah perkara pelanggaran kode etik yang telah diproses DKPP RI selama 11 tahun berdiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 11 tahun DKPP berdiri, DKPP telah memutus pelanggaran kode etik sebanyak 2.098 perkara dengan jumlah total 8.445 teradu,” rincinya.

“Dari jumlah tersebut, DKPP telah memberikan putusan berupa 709 sanksi pemberhentian tetap dan tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Heddy menegaskan bahwa DKPP merupakan lembaga penjaga marwah penyelenggara Pemilu, bukan lembaga penghukum.

“Sebanyak 2.810 teradu mendapat sanksi pernyataan dan 4.400 diberikan rehabilitasi karena DKPP bukan lembaga penghukum tapi lembaga yang menjaga marwah dan integritas penyelenggara pemilu,” ucap Heddy.

Pihaknya menargetkan semua aduan akan dituntaskan. Apalagi anggaran DKPP tahun ini juga sudah meningkat sehingga semua aduan bisa segera diproses.

“Pada Pilpres mendatang pemerintah menambah anggaran untuk DKPP sebanyak 200% dari tahun anggaran yang berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru