DKPP RI Terima 289 Aduan Pelanggaran Etik Dalam 10 Bulan

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DKPP RI, Heddy Lukito.

Ketua DKPP RI, Heddy Lukito.

JAKARTA, detikkota.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebut ada 289 aduan pelanggaran kode etik yang diterimanya dalam 10 bulan terakhir.

“Tahun 2023, DKPP sudah menerima pengaduan 289 selama 10 bulan terakhir. Artinya, hampir setiap hari ada pengaduan ke DKPP,” kata Heddy Lukito, Ketua DKPP RI, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemilu di Puri Agung Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta dilansir detik, Rabu (8/11/2023).

Heddy juga menjelaskan jumlah perkara pelanggaran kode etik yang telah diproses DKPP RI selama 11 tahun berdiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 11 tahun DKPP berdiri, DKPP telah memutus pelanggaran kode etik sebanyak 2.098 perkara dengan jumlah total 8.445 teradu,” rincinya.

“Dari jumlah tersebut, DKPP telah memberikan putusan berupa 709 sanksi pemberhentian tetap dan tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Heddy menegaskan bahwa DKPP merupakan lembaga penjaga marwah penyelenggara Pemilu, bukan lembaga penghukum.

“Sebanyak 2.810 teradu mendapat sanksi pernyataan dan 4.400 diberikan rehabilitasi karena DKPP bukan lembaga penghukum tapi lembaga yang menjaga marwah dan integritas penyelenggara pemilu,” ucap Heddy.

Pihaknya menargetkan semua aduan akan dituntaskan. Apalagi anggaran DKPP tahun ini juga sudah meningkat sehingga semua aduan bisa segera diproses.

“Pada Pilpres mendatang pemerintah menambah anggaran untuk DKPP sebanyak 200% dari tahun anggaran yang berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru