Dorong UMKM Kantongi NIB, Rahman: Bisa Urus di Kecamatan

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendorong semua pelalu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengurus izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyatakan, pihaknya masyarakat yang memiliki usaha bidang UMKM melengkapi izin. Mengingat, sejauh ini UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Sumenep.

Menurutnya, NIB merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan Lembaga OSS. OSS berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahman menjelaskan, NIB berfungsi sebagai izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya. Sehingga, para pelaku usaha perlu mengurus dan memiliki NIB.

“Sangat penting NIB dimiliki pelaku usaha agar produk yang dimilikinya tidak diragukan oleh masyarakat konsumen,” ucapnya, Jumat (5/5/2023).

Kata Rahman, Pemkab Sumenep akan merencanakan proses pengurusan NIB tidak hanya dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, tetapi juga di 27 Kecamatan se-Sumenep.

“Kita akan berikan pelatihan tata cara mengoperasikan OSS kepada operator kecamatan supaya masyarakat tidak jauh-jauh mengurus NIB ke MPP. Nanti di kantor Kecamatan juga bisa,” tuturnya.

Mantan Kepala BPBD Sumenep itu mengatakan, selama 4 bulan terakhir, dari Januari sampai April 2023, Mall Pelayanan Publik telah mengeluarkan 2.047 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Sumenep.

“Dari 2.047 NIB yang dikeluarkan Pemkab, izin untuk UMKM mendominasi. Jika diprosentase, izin untuk UMKM mencapai 97 persen,” imbuhnya.

Sementara sisanya, lanjut Rahman, adalah izin untuk usaha menengah tinggi seperti kegiatan industri, perikanan dan tambak udang.

Pihaknya mengaku tidak heran jika UMKM mendominasi jumlah NIB yang dikeluarkan Pemkab Sumenep. Seban, masyarakat Sumenep mayoritas pelaku usaha kecil dan menengah, seperti usaha makan, minuman dan perdagangan.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol
Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB