DPM-PTSP Sumenep Digeruduk, Mahasiswa Tuding DLH Pembohong Soal Hasil Lab Limbah Tambak Udang

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Usai demo di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan pernyataan dari DLH, bahwa hasil Lab limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang sudah di setor kepada tim Kabupaten Sumenep, maka dengan ini pihaknya ingin mengetahui hasilnya.

“Kami dibohongi oleh DLH, yang benar siapa, DPM-PTSP tidak mengetahui hasil lab, hanya mengetahui tambak yang berizin dan tak berizin,” jelas Abdul Mahmud, Selasa (24/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul menilai DLH dalam hal ini ngawur dan tidak terarah, sebab mengaku masih ada indikasi lain yang mencemari pantai, misal indikasi kapal.

“Artinya DLH, sudah kelihatan tidak serius dalam menangani ini,” tudingnya di depan awak media.

Sementara itu, Djohartatik, Kepala Bidang (Kabid) pengendalian dan penyuluhan DPM-PTSP Kabupaten Sumenep menjelaskan, pihaknya tidak menerima hasil lab dari DLH.

“Kapasitas kami menindaklanjuti permintaan pendemo, sudah kelapangan,” bebernya.

Menurutnya, dari hasil usaha merasa harus di treatment dalam tempo beberapa hari ini, air limbahnya. “Ada yang mencemari,” tambahnya.

Hal itu juga disampaikan, Ach Zulkarnain, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPM-PTSP, bahwa hasil lab ada di DLH, yang disampaikan langsung kepihak perusahann tambak.

“Apa yang saya sampaikan bisa di pertanggungjawabkan,” tuturnya.

Menurutnya, hasil lab memang sudah diketahui oleh tim Kabupaten Sumenep, namun pihaknya tidak punya hak untuk menyampaikan kepada publik, sebab sudah menjadi ranah DLH.

Dia jelaskan, dalam tindak lanjut kelapangan ada tujuh tambak udang, namun yang bisa dipantau ada tiga titik, dua yang mengantongi izin kemudian satu tidak berizin.

“Satu PT Darwin, Dua PT Lombang Sejahtera, Tiga tidak berizin kami tidak bisa masuk. Soal yang mencemari, sesuai dengan pijakan hasil lab,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan
Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB
Babinsa Kratonan Jalin Komsos dengan Pengepul Barang Bekas, Ajak Jaga Kebersihan dan Patuh Hukum
Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan
Diskominfo Dorong Tapakerbau Menjadi Brand Kampung Otak-otak Bandeng di Sumenep
Babinsa Nogosari dan Warga Sembungan Gotong Royong Bangun Koperasi Merah Putih
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan

Jumat, 14 November 2025 - 18:04 WIB

Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB

Jumat, 14 November 2025 - 18:03 WIB

Babinsa Kratonan Jalin Komsos dengan Pengepul Barang Bekas, Ajak Jaga Kebersihan dan Patuh Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 09:41 WIB

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Jumat, 14 November 2025 - 08:33 WIB

Diskominfo Dorong Tapakerbau Menjadi Brand Kampung Otak-otak Bandeng di Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB