DPM-PTSP Sumenep Digeruduk, Mahasiswa Tuding DLH Pembohong Soal Hasil Lab Limbah Tambak Udang

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Usai demo di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan pernyataan dari DLH, bahwa hasil Lab limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang sudah di setor kepada tim Kabupaten Sumenep, maka dengan ini pihaknya ingin mengetahui hasilnya.

“Kami dibohongi oleh DLH, yang benar siapa, DPM-PTSP tidak mengetahui hasil lab, hanya mengetahui tambak yang berizin dan tak berizin,” jelas Abdul Mahmud, Selasa (24/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul menilai DLH dalam hal ini ngawur dan tidak terarah, sebab mengaku masih ada indikasi lain yang mencemari pantai, misal indikasi kapal.

“Artinya DLH, sudah kelihatan tidak serius dalam menangani ini,” tudingnya di depan awak media.

Sementara itu, Djohartatik, Kepala Bidang (Kabid) pengendalian dan penyuluhan DPM-PTSP Kabupaten Sumenep menjelaskan, pihaknya tidak menerima hasil lab dari DLH.

“Kapasitas kami menindaklanjuti permintaan pendemo, sudah kelapangan,” bebernya.

Menurutnya, dari hasil usaha merasa harus di treatment dalam tempo beberapa hari ini, air limbahnya. “Ada yang mencemari,” tambahnya.

Hal itu juga disampaikan, Ach Zulkarnain, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPM-PTSP, bahwa hasil lab ada di DLH, yang disampaikan langsung kepihak perusahann tambak.

“Apa yang saya sampaikan bisa di pertanggungjawabkan,” tuturnya.

Menurutnya, hasil lab memang sudah diketahui oleh tim Kabupaten Sumenep, namun pihaknya tidak punya hak untuk menyampaikan kepada publik, sebab sudah menjadi ranah DLH.

Dia jelaskan, dalam tindak lanjut kelapangan ada tujuh tambak udang, namun yang bisa dipantau ada tiga titik, dua yang mengantongi izin kemudian satu tidak berizin.

“Satu PT Darwin, Dua PT Lombang Sejahtera, Tiga tidak berizin kami tidak bisa masuk. Soal yang mencemari, sesuai dengan pijakan hasil lab,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL
Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan
Perbaikan Jalan Lingkungan di Cisereuh Rampung, Warga Nilai Akses Lebih Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 15:07 WIB

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL

Kamis, 27 November 2025 - 15:05 WIB

Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 16:56 WIB

Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Berita Terbaru