DPM-PTSP Sumenep Digeruduk, Mahasiswa Tuding DLH Pembohong Soal Hasil Lab Limbah Tambak Udang

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Usai demo di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan pernyataan dari DLH, bahwa hasil Lab limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang sudah di setor kepada tim Kabupaten Sumenep, maka dengan ini pihaknya ingin mengetahui hasilnya.

“Kami dibohongi oleh DLH, yang benar siapa, DPM-PTSP tidak mengetahui hasil lab, hanya mengetahui tambak yang berizin dan tak berizin,” jelas Abdul Mahmud, Selasa (24/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul menilai DLH dalam hal ini ngawur dan tidak terarah, sebab mengaku masih ada indikasi lain yang mencemari pantai, misal indikasi kapal.

“Artinya DLH, sudah kelihatan tidak serius dalam menangani ini,” tudingnya di depan awak media.

Sementara itu, Djohartatik, Kepala Bidang (Kabid) pengendalian dan penyuluhan DPM-PTSP Kabupaten Sumenep menjelaskan, pihaknya tidak menerima hasil lab dari DLH.

“Kapasitas kami menindaklanjuti permintaan pendemo, sudah kelapangan,” bebernya.

Menurutnya, dari hasil usaha merasa harus di treatment dalam tempo beberapa hari ini, air limbahnya. “Ada yang mencemari,” tambahnya.

Hal itu juga disampaikan, Ach Zulkarnain, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPM-PTSP, bahwa hasil lab ada di DLH, yang disampaikan langsung kepihak perusahann tambak.

“Apa yang saya sampaikan bisa di pertanggungjawabkan,” tuturnya.

Menurutnya, hasil lab memang sudah diketahui oleh tim Kabupaten Sumenep, namun pihaknya tidak punya hak untuk menyampaikan kepada publik, sebab sudah menjadi ranah DLH.

Dia jelaskan, dalam tindak lanjut kelapangan ada tujuh tambak udang, namun yang bisa dipantau ada tiga titik, dua yang mengantongi izin kemudian satu tidak berizin.

“Satu PT Darwin, Dua PT Lombang Sejahtera, Tiga tidak berizin kami tidak bisa masuk. Soal yang mencemari, sesuai dengan pijakan hasil lab,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta
PKDI se-Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Rehabilitas SDN 1 Nagri Tengah Soroti CV Santika Jaya, Didirikan Pengusaha Muda Haji Eef Supriadi
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material
Pemkot Surabaya Tunda Pembangunan Tanggul Laut, Fokus Optimalkan Rumah Pompa dan Pintu Air
Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:39 WIB

Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:00 WIB

PKDI se-Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:20 WIB

Rehabilitas SDN 1 Nagri Tengah Soroti CV Santika Jaya, Didirikan Pengusaha Muda Haji Eef Supriadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terbaru