LUMAJANG, detikkota.com — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Paiman, menegaskan bahwa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan instrumen strategis untuk memantau realisasi investasi.
Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM bagi para pelaku usaha di Ballroom Abby Hotel Lumajang, Rabu (19/11/2025).
“LKPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi data penting bagi perencanaan pembangunan daerah dan nasional,” ujar Paiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa ketepatan dan ketepatan waktu penyampaian laporan sangat berpengaruh terhadap keputusan pemerintah.
“Laporan yang akurat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan strategis, termasuk arah pembangunan infrastruktur dan ekonomi,” katanya.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut, DPMPTSP memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memudahkan proses pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kami memfasilitasi pelaku usaha agar bisa melaporkan dengan benar dan mengatasi kendala teknis di OSS,” jelas Paiman.
Ia menegaskan, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya daerah dan nasional untuk memastikan investasi tetap terpantau dan memberikan kontribusi optimal.
“Data LKPM adalah fondasi bagi pengembangan investasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bimtek yang diikuti pelaku usaha berbagai sektor itu diharapkan mampu memperkuat ekosistem investasi yang transparan dan akuntabel. Paiman menutup dengan mengajak pelaku usaha memahami nilai strategis pelaporan.
“Jangan hanya melihat LKPM sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai kontribusi bagi kemajuan Lumajang,” imbuhnya.
Penulis : An
Editor : Red







