DPRD Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati Pamekasan

Fathorrahman, Ketua DPRD Pamekasan
Banner

PAMEKASAN, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan membentuk panitia pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan tahun 2018-2023.

Kegiatan tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Pamekasan, Senin, 1 Maret 2021 siang.

Banner

Fathorrahman, Ketua DPRD Pamekasan mengatakan, bahwa ada 7 Fraksi yang tercatat dan telah disetujui untuk menjadi panitia pemilihan Wabup Pamekasan.

Ketujuh Fraksi tersebut diantaranya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Madani, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Nasdem Amanat Nasional.

“Total panitia disini berjumlah 19 orang. Dari 7 fraksi, hanya PPP yang berhak mengirimkan 3 nama karena berdasarkan kesepakatan dari Ketua fraksi, PPP sebelumnya mendapatkan perolehan suara terbanyak. Dan untuk 6 fraksi yang lain mengirimkan 2 nama,” sebut Fathorrahman saat diwawancara detikkota.com

Lebih lanjut Politisi PPP ini menambahkan, bahwa berdasarkan kesepakatan rapat, para panitia diberikan jangka waktu 10 hari untuk membuat tata tertib terkait mekanisme pemilihan Wabup.

Fathorrahman menekankan, bahwa dalam pembuatan Tatib nantinya, panitia diminta untuk membuat penyusunannya secara ringkas dan mudah dipahami.

“Kami berupaya seringkas mungkin. Kalau pembuatannya jelimet maka nantinya akan mengulur waktu. Yang penting tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” jelasnya

“Semoga tahapan tahapan berikutnya dipermudah terus sampai ke jenjang pemilihan dan keputusan nantinya,” tutupnya (Fauzi)

title="banner"