DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/9/2025). Tiga Raperda yang dibahas masing-masing tentang Bantuan Hukum, Irigasi, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.

Fraksi Golkar menilai ketiga Raperda penting dilanjutkan pembahasannya, dengan catatan sinkronisasi kebijakan investasi, perbaikan tata kelola irigasi, serta jaminan akses bantuan hukum yang transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB menyoroti teknis pelaksanaan bantuan hukum, keterbatasan anggaran irigasi, serta perlunya parameter jelas dalam pemberian insentif investasi. Mereka mengusulkan pembentukan dana bergulir untuk pemeliharaan jaringan irigasi.

Fraksi Gerindra menekankan Raperda Irigasi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, sementara insentif investasi harus juga mendorong UMKM dan koperasi. Untuk bantuan hukum, Gerindra meminta adanya jaminan anggaran dan kemitraan dengan LBH.

Fraksi NasDem mengapresiasi tiga Raperda ini namun meminta prosedur bantuan hukum lebih sederhana, kriteria penerima insentif investasi lebih jelas, serta pengendalian alih fungsi lahan dalam pengelolaan irigasi.

Fraksi PDIP mendukung penuh tiga Raperda dengan penekanan pada akses bantuan hukum bagi kelompok rentan, distribusi air yang merata, serta selektivitas insentif investasi berbasis manfaat ekonomi dan lingkungan.

Sementara Fraksi PPP memberikan catatan kritis, di antaranya kejelasan sasaran penerima bantuan hukum, kelengkapan data teknis irigasi, serta akurasi redaksional dalam Raperda investasi.

Tiga Raperda tersebut akan kembali dibahas dalam tahapan berikutnya bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penulis : Wa

Editor : Red

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB