DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (15/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/9/2025). Tiga Raperda yang dibahas masing-masing tentang Bantuan Hukum, Irigasi, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.

Fraksi Golkar menilai ketiga Raperda penting dilanjutkan pembahasannya, dengan catatan sinkronisasi kebijakan investasi, perbaikan tata kelola irigasi, serta jaminan akses bantuan hukum yang transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB menyoroti teknis pelaksanaan bantuan hukum, keterbatasan anggaran irigasi, serta perlunya parameter jelas dalam pemberian insentif investasi. Mereka mengusulkan pembentukan dana bergulir untuk pemeliharaan jaringan irigasi.

Fraksi Gerindra menekankan Raperda Irigasi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, sementara insentif investasi harus juga mendorong UMKM dan koperasi. Untuk bantuan hukum, Gerindra meminta adanya jaminan anggaran dan kemitraan dengan LBH.

Fraksi NasDem mengapresiasi tiga Raperda ini namun meminta prosedur bantuan hukum lebih sederhana, kriteria penerima insentif investasi lebih jelas, serta pengendalian alih fungsi lahan dalam pengelolaan irigasi.

Fraksi PDIP mendukung penuh tiga Raperda dengan penekanan pada akses bantuan hukum bagi kelompok rentan, distribusi air yang merata, serta selektivitas insentif investasi berbasis manfaat ekonomi dan lingkungan.

Sementara Fraksi PPP memberikan catatan kritis, di antaranya kejelasan sasaran penerima bantuan hukum, kelengkapan data teknis irigasi, serta akurasi redaksional dalam Raperda investasi.

Tiga Raperda tersebut akan kembali dibahas dalam tahapan berikutnya bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penulis : Wa

Editor : Red

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN
Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB