SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar dua rapat Paripurna dalam tiga agenda bersama Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (28/12/2020).
Paripurna pertama, menggelar pengesahan Rancangan Leraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2020, Dana Cadangan Lemilhan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Paripurna kedua, yaitu hasil keputusan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, dan dilanjut dengan Paripurna tatacara dan kode etik ber-DPR, serta penyampaian reses dari masing-masing fraksi.
“Dari awal sampai akhir sudah kita laksanakan, dan ini diakhir tugas kita pada tahun 2020, Paripurna tadi tentunya ada dinamikanya, namun pada akhirnya dua Raperda tersebut disetuji dan disahkan,” kata Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (28/12).
Selesai ini, lanjut Hamid menerangkan, lansung pengusulan Nomor Registrasi (Noreg) dari Pemerintah Daerah, kepada Gubernur Jawa Timur, untuk segera bisa melaksanakan dari hasil pembahasan rapat Paripurna.
“Hari ini, langsung dikirim ke Gubernur, karena itu hanya untuk mendapatkan Noreg,” jelasnya.
Sementara itu, Achmad Fauzi, Wakil Bupati Kabupaten Sumenep mengatakan, mengenai pengesahan Raperda merupakan ranah DPRD Sumenep, sebab mekanismenya sudah dilaksnakan.
“Biasalah, DPRD, banyak dinamika, tadi sudah di tanda tangani,” katanya.
Achmad Fauzi menambhakan, mengenai hasil persetjuan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sambil lalu menunggu prosesnya, yang terpenting di tahun 2021 bisa terlaksana.
“Nanti masih ada proses lain, misalnya aset, jadi semua harus dipersiapkan, terutama bagi OPD yang digabungkan,” tutupnya. (fer/red)