DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Banggar Terkait Perubahan APBD 2025

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Muhammad Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian atas realisasi dan dinamika yang terjadi di tengah tahun anggaran.

Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Muhammad Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian atas realisasi dan dinamika yang terjadi di tengah tahun anggaran.

SUMENEP, detikkota.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dan dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran eksekutif, serta tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Muhammad Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian atas realisasi dan dinamika yang terjadi di tengah tahun anggaran. Tujuannya adalah memberikan fleksibilitas dalam merespons kebutuhan serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan Banggar, perubahan APBD 2025 disampaikan sebagai berikut:

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.444.877.909.383,02 atau turun sekitar Rp148,7 miliar dari anggaran awal.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2.704.669.769.315,95 atau turun sekitar Rp134,6 miliar dari sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp259.791.859.932,93 atau bertambah sekitar Rp14 miliar.

Pengeluaran pembiayaan netto tetap di angka Rp259.791.859.932,93.

Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) setelah perubahan tercatat sebesar nol rupiah.

Penambahan atau pergeseran anggaran difokuskan pada program-program prioritas seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan mendukung operasional rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Banggar menegaskan pentingnya komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam merealisasikan anggaran sesuai rencana.

“Semoga hasil pembahasan ini dapat segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumenep,” ujar Mirza.

Berita Terkait

Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan
Pemkab Banyuwangi Prioritaskan Dokter Spesialis dalam Beasiswa Banyuwangi Progresif
Bupati Ipuk Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Daya Saing SDM dan Hilirisasi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53 WIB

Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:46 WIB

PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan

Berita Terbaru