DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 di gedung baru kantor DPRD, Selasa (18/11/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kewajiban penyampaian laporan reses telah diatur dalam Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Laporan tersebut memuat waktu dan tempat pelaksanaan reses, aspirasi masyarakat, serta dokumentasi kegiatan.

Menurut Zainal, penyampaian laporan reses merupakan bagian dari akuntabilitas anggota DPRD dalam menyerap aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban ini dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi yang dihimpun melalui reses agar dapat diakomodasi dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan menjadi bagian dari perumusan Rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa proses penyusunan APBD pada dasarnya bersumber dari kebutuhan dan harapan masyarakat. “Rancangan Perda APBD pada hakikatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan melalui kegiatan reses setiap tahun,” tambahnya.

Zainal juga berharap kegiatan reses dapat menjadi momentum untuk menguatkan peran dan kinerja DPRD sebagai wakil rakyat. “Sudah sepatutnya kegiatan reses dijadikan sarana mengaktualisasikan peran kita demi keberlangsungan pembangunan dan mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari tujuh fraksi DPRD, yaitu Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra-PKS, dan PAN. Masing-masing fraksi menyoroti berbagai persoalan masyarakat, termasuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terbaru