DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 di gedung baru kantor DPRD, Selasa (18/11/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kewajiban penyampaian laporan reses telah diatur dalam Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Laporan tersebut memuat waktu dan tempat pelaksanaan reses, aspirasi masyarakat, serta dokumentasi kegiatan.

Menurut Zainal, penyampaian laporan reses merupakan bagian dari akuntabilitas anggota DPRD dalam menyerap aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban ini dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi yang dihimpun melalui reses agar dapat diakomodasi dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan menjadi bagian dari perumusan Rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa proses penyusunan APBD pada dasarnya bersumber dari kebutuhan dan harapan masyarakat. “Rancangan Perda APBD pada hakikatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan melalui kegiatan reses setiap tahun,” tambahnya.

Zainal juga berharap kegiatan reses dapat menjadi momentum untuk menguatkan peran dan kinerja DPRD sebagai wakil rakyat. “Sudah sepatutnya kegiatan reses dijadikan sarana mengaktualisasikan peran kita demi keberlangsungan pembangunan dan mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari tujuh fraksi DPRD, yaitu Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra-PKS, dan PAN. Masing-masing fraksi menyoroti berbagai persoalan masyarakat, termasuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB