DPRD Sumenep Segera Bahas 3 Raperda, Ini Rinciannya

SUMENEP, detikkota.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan membentuk 3 panitia khusus (pansus) untuk membahas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah masuk menjadi program legislasi daerah (Prolegda) 2023.

Tiga Raperda yang akan dibahas pada Maret ini yakni Raperda tentang Pajak dan Retribusi; Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Banner

Wakil Ketua DPRD Sumenep, H Faisal Muhlis menjelaskan, ada 2 agenda yang telah dijadwalkan Bamus pada Maret ini. Pertama, pembahasan LKPJ bupati, dan kedua, pembahasan 3 raperda.

Pembahasan 3 raperda itu akan dimulai dengan rapat paripurna tentang nota penjelasan bupati. Kemudian dilanjutkan dengan rapat penyusunan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap 3 raperda yang akan dibahas.

“Dua agenda itu akan dilaksanakan tanggal 13 Maret besok. Lalu, tanggal 14 Maret, kami akan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda itu,” paparnya, Selasa (7/3/2023).

Sementara rapat paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap PU fraksi-fraksi dijadwalkan pada Kamis, 16 Maret 2023. Di hari itu juga akan dilaksanakan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan 3 raperda.

“Semoga bsrjalan lancar, sehingga pansus bisa melaksanakan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.

Bamus DPRD Sumenep menetapkan jadwal pembahasan 3 Raperda oleh masing-masing pansus mulai 29 Maret hingga 14 April 2023.(red)

title="banner"
Banner