DPRD Sumenep Segera Bahas 3 Raperda, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan membentuk 3 panitia khusus (pansus) untuk membahas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah masuk menjadi program legislasi daerah (Prolegda) 2023.

Tiga Raperda yang akan dibahas pada Maret ini yakni Raperda tentang Pajak dan Retribusi; Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Wakil Ketua DPRD Sumenep, H Faisal Muhlis menjelaskan, ada 2 agenda yang telah dijadwalkan Bamus pada Maret ini. Pertama, pembahasan LKPJ bupati, dan kedua, pembahasan 3 raperda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan 3 raperda itu akan dimulai dengan rapat paripurna tentang nota penjelasan bupati. Kemudian dilanjutkan dengan rapat penyusunan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap 3 raperda yang akan dibahas.

“Dua agenda itu akan dilaksanakan tanggal 13 Maret besok. Lalu, tanggal 14 Maret, kami akan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda itu,” paparnya, Selasa (7/3/2023).

Sementara rapat paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap PU fraksi-fraksi dijadwalkan pada Kamis, 16 Maret 2023. Di hari itu juga akan dilaksanakan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan 3 raperda.

“Semoga bsrjalan lancar, sehingga pansus bisa melaksanakan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.

Bamus DPRD Sumenep menetapkan jadwal pembahasan 3 Raperda oleh masing-masing pansus mulai 29 Maret hingga 14 April 2023.(red)

Berita Terkait

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru