DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 2 Raperda Inisiatif Legislatif

DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 2 Raperda Inisiatif Legislatif
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menuntaskan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 2 Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir mengatakan bahwa, 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah selesai dibahas dan disepakati bersama menjadi Perda.

“Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat merupakan usulan dari Komisi I. Sedangkan Perda tentang Penyelenggaraan Jalan diusulkan oleh Komisi III,” terang Hamid, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, kedua Perda tersebut merupakan usul prakarsa legislatif yang berkaitan dengan tugas masing-masing komisi pengusul.

Pihaknya berharap, Perda yang sudah disetujui bersama tersebut berjalan maksimal hingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat setelah keluar nomor registrasinya.

“Kita sangat berharap implementasinya nanti maksimal,” harapnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai ikhtiar dari fraksinya untuk menumbuhkan kesadaran pluralisme.

“Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga harmoni tradisi agama dan sejarah hidup bersama dengan keragaman. Selain itu, Perda ini dimaksudkan sebagai political will Fraksi PDI Perjuangan menumbuhkan kesadaran pluralisme,” jelas Darul.

Sikap toleransi di tengah keberagaman suku bangsa, agama dan etnis merupakan jalan spiritual politik kebhinekaan untuk menjaga perbedaan dan mewujudkan hidup yang harmonis.

“Toleransi merupakan upaya dan ikhtiar kami untuk menjaga kebhinekaan di atas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditopang oleh beragam suku bangsa agama dan etnis,” lanjutnya.

Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai instrumen bagi generasi muda  untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama.

Politisi PDI Perjuangan itu berpesan agar masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga keberlangsungan hidup yang harmonis demi menjaga keberagaman bangsa ini.

“Kita semua wajib memupuk tamansari nusantara yang indah dan penuh warna ideologi dan tata laksana tradisi dari kehidupan warga,” pungkasnya.