DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 2 Raperda Inisiatif Legislatif

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menuntaskan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 2 Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir mengatakan bahwa, 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah selesai dibahas dan disepakati bersama menjadi Perda.

“Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat merupakan usulan dari Komisi I. Sedangkan Perda tentang Penyelenggaraan Jalan diusulkan oleh Komisi III,” terang Hamid, Senin (19/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kedua Perda tersebut merupakan usul prakarsa legislatif yang berkaitan dengan tugas masing-masing komisi pengusul.

Pihaknya berharap, Perda yang sudah disetujui bersama tersebut berjalan maksimal hingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat setelah keluar nomor registrasinya.

“Kita sangat berharap implementasinya nanti maksimal,” harapnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai ikhtiar dari fraksinya untuk menumbuhkan kesadaran pluralisme.

“Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga harmoni tradisi agama dan sejarah hidup bersama dengan keragaman. Selain itu, Perda ini dimaksudkan sebagai political will Fraksi PDI Perjuangan menumbuhkan kesadaran pluralisme,” jelas Darul.

Sikap toleransi di tengah keberagaman suku bangsa, agama dan etnis merupakan jalan spiritual politik kebhinekaan untuk menjaga perbedaan dan mewujudkan hidup yang harmonis.

“Toleransi merupakan upaya dan ikhtiar kami untuk menjaga kebhinekaan di atas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditopang oleh beragam suku bangsa agama dan etnis,” lanjutnya.

Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai instrumen bagi generasi muda  untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama.

Politisi PDI Perjuangan itu berpesan agar masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga keberlangsungan hidup yang harmonis demi menjaga keberagaman bangsa ini.

“Kita semua wajib memupuk tamansari nusantara yang indah dan penuh warna ideologi dan tata laksana tradisi dari kehidupan warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Forpimka Kangean Patroli Distribusi BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite
Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi
Pemkab Bangkalan Salurkan 22 Tenda untuk PKL DAS Tunjung
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:43 WIB

Bupati Rusdi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:55 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Apresiasi Inovasi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Bangkalan Fokus Akselerasi Infrastruktur dan Investasi

Berita Terbaru