Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Diperiksa Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dua pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Masalembu kini dalam tahap pemeriksaan secara insentif di Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga melakukan tindak asusila.

Banner

“Saat ini Satreskrim Polres Sumenep khususnya unit PPA telah menerima pelimpahan kasus dari Polsek Masalembu terkait persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolres Edo, Selasa (10/01/2022).

Saat ini kata AKBP Edo Satya tengah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga merupakan pelaku.

“Terduga pelaku ada dua orang, satu orang tetangganya sendiri (oknum guru ngaji inisial AW, red), dan satunya lagi pamannya sendiri,” ungkapnya.

Kapolres Sumenep memaparkan, bahwa modus yang dilancarkan pelaku terhadap korban adalah mengiming-imingi uang jajan. Korban yang masih berumur belia itu diminta mencabuti uban di kepala pamannya, dan diberinya upah berupa uang jajan.

Namun modus terduga pelaku tidak berhenti disitu saja, melainkan terduga pelaku juga meminta korban melayani nafsu syahwatnya dengan cara berhubungan badan.

“Modusnya seperti itu, namun perbuatan terduga pelaku dengan korban, justru diketahui AW, terduga ke dua yang berstatus guru ngaji. Dan rupanya, perbuatan bejat pelaku pertama dengan korban, diduga dijadikan senjata pelaku ke dua pada korban, untuk melakukan hal yang sama, yakni berhubungan badan,” papar Kapolres Sumenep.

Namun begitu, tim penyidik PPA Polres Sumenep masih terus mendalami dugaan keterlibatan oknum guru ngaji, terhadap bocah kelas VI SD yang kondisinya saat ini sedang hamil muda.

Sebab saat dilakukan pemeriksaan terhadap oknum guru ngaji itu, dia tidak mengakui perbuatannya pada korban, sebagai pengakuan korban N, kepada tim penyidik PPA Polres Sumenep.

“Dugaan keterlibatan AW masih terus kita dalami. Karena dalam pemeriksaan, dia tidak mengakui jika telah menyetubuhi korban. Padahal tersangka satu, yakni paman korban sudah mengakui semua perbuatannya. Tapi kami, Polres tidak butuh semua itu, yang kami butuhkan adalah pengakuan jujur korban,” pungkasnya. (Md/red)

title="banner"
Banner