Dua Raperda Ditandatangani, Pemkab Sumenep Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dalam Penyerahan Naskah Raperda.

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dalam Penyerahan Naskah Raperda.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sebelumnya dilakukan penyampaian laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (02/06/2025).

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H, melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim SH, MH, menyampaikan syukur setelah dilakukan Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD, terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dua rancangan peraturan daerah, telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama, di sidang paripurna terhormat ini,” ujar Wakil Bupati Sumenep.

Dikatakan, dua rancangan peraturan daerah yang telah dilaksanakan penandatangan naskah persetujuan bersama, dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap semoga kerja sama dan hubungan kemitraan yang baik ini, tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang kita masing-masing,” tandasnya.

Kedua Raperda tersebut, yakni pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Ini untuk mendapatkan nomor register dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin, SH, dalam kesempatan tersebut memaparkan, DPRD melalui Badan Anggaran terhitung mulai 28 hingga 30 Mei 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD, telah melakukan pembahasan guna berdiskusi terkait capaian serapan dan sisa anggaran 2024 secara terperinci.

“Badan Anggaran telah menghimpun hasil laporan pembahasan di tingkat komisi yang disinkronkan dengan Nota Bupati, terhadap ringkasan serapan anggaran di masing-masing OPD, yang menunjukkan angka sisa lebih perhitungan sebesar 259 miliar 791 juta 308 ribu 933 rupiah 18 sen,” paparnya.

Dan apabila disandingkan dengan Pembiayaan Netto yang mencapai besaran sebesar 441 miliar 245 juta 508 ribu 105 rupiah 10 sen. Maka menurut Zainal, terdapat defisit sebesar 181 miliar 454 juta 199 ribu 171 rupiah 92 sen.

Jika kita flashback ke tahun anggaran 2023 yang lalu dimana Silpanya mencapai angka 411 miliar 542 juta 23 ribu 795 rupiah 53 sen. Hal ini menunjukkan peningkatan PAD Kabupaten Sumenep sebesar 1,84 persen dari tahun sebelumnya.

“Capaian Indikator Kinerja Utama dengan predikat Sangat Berhasil, dan mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut,” tandasnya.

Hal ini sama beserta rekomendasi tahun sebelumnya bahwa peningkatan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap merupakan fokus terpenting Pemerintah Kabupaten, dengan mempertimbangkan pajak yang memberatkan masyarakat bukanlah target utama peningkatan PAD.

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB