PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek pembangunan drainase dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, menuai sorotan. Pekerjaan senilai Rp1,87 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan oleh CV. Raditiya Putra berdasarkan kontrak bernomor SPK.03/SP.SDA/PEN.DI CIPANAS LEUWEUNG/DPUTR./VII/2025 dengan waktu pelaksanaan 102 hari kalender.
Proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan di lapangan menunjukkan penggunaan material yang dipertanyakan, seperti pasir bercampur tanah lempung serta semen bermerek Rajawali yang diragukan kualitasnya.
Tim investigasi media pada Kamis (14/8/2025) menemukan beberapa kejanggalan, di antaranya pekerja tanpa alat pelindung diri (APD), fondasi bangunan yang hanya digali beberapa sentimeter, batu yang dipasang asal, serta campuran semen yang diduga dikurangi hingga adukan terlihat pudar.
Seorang warga berinisial H menyebut kondisi tersebut memprihatinkan. “Fondasi dangkal, semen dikurangi, batu asal nempel. Kalau begini, bangunan jelas tidak akan bertahan lama,” ungkapnya.
Dugaan pengurangan spesifikasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas bangunan sekaligus potensi kerugian negara. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap proyek tersebut.
Jika persoalan ini tidak ditangani, dikhawatirkan selain merugikan keuangan negara, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan daerah juga akan semakin menurun.