PURWAKARTA, detikkota.com – Program Bantuan Provinsi (Banprop) untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan infrastruktur drainase di Desa Kertasari, Kecamatan Bojong, kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah warga menilai terdapat kejanggalan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Tumpang Tindih Jabatan Dinilai Berpotensi Nepotisme
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Banprop diduga merangkap jabatan sebagai pengurus RW sekaligus menjadi pelaksana teknis (TPK) lapangan. Kondisi ini dinilai warga sebagai bentuk tumpang tindih kewenangan yang membuka peluang praktik nepotisme, lemahnya kontrol, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga mengungkapkan bahwa rangkap jabatan tersebut membuat proses pengawasan menjadi tidak maksimal.
“Kami khawatir karena satu orang memegang dua peran sekaligus. Harusnya ada pemisahan tugas supaya proyek bisa lebih transparan,” ujarnya.
TPT Diduga Bukan Pembangunan Baru
Selain persoalan jabatan, warga juga mempertanyakan kondisi fisik TPT yang dalam laporan desa disebut sebagai pembangunan baru. Namun hasil pengecekan warga di lapangan menunjukkan bahwa beberapa titik TPT diduga sudah pernah dibangun sebelumnya.
Pada beberapa lokasi, TPT yang diklaim baru terlihat hanya ditambal, diplester ulang, atau dilapisi di bagian permukaannya.
“Warga bingung, kok dibilang pembangunan baru? TPT itu sudah berdiri sejak lama. Yang berubah hanya bagian luarnya saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Drainase Depan Masjid/Madrasah Turut Disorot
Kejanggalan serupa juga disebut terjadi pada pengerjaan drainase di depan Masjid/Madrasah Ustad Ma’mun, RT 10. Warga menilai bahwa drainase tersebut sebenarnya sudah ada jauh sebelum proyek Banprop dijalankan.
“Drainasenya bukan baru. Sudah ada dari dulu, tapi tetap masuk dalam laporan pekerjaan,” ujar warga lainnya.
Selain itu, proyek cor jalin sepanjang 300 meter dengan lebar 1 meter juga mendapat sorotan. Warga mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek tersebut, terlebih karena TPK yang bertanggung jawab disebut-sebut merangkap sebagai RW.
Warga Minta Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Turun Tangan
Dengan munculnya berbagai dugaan tersebut, warga berharap pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan penggunaan anggaran Banprop sesuai prosedur serta memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Mereka juga menilai pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pemisahan peran dalam struktur pelaksana proyek agar pembangunan benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan polemik.
Pihak Desa Belum Memberikan Keterangan
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kertasari maupun Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp tidak direspons.
Warga berharap pihak desa dapat segera memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Banprop tersebut.
Penulis : R
Editor : Red







