SURABAYA, detikkota.com — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons tegas insiden viral yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga di kawasan Kapas Krampung.
Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia memastikan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.
“Kalau sudah ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum. Kita sudah jalankan itu dan sudah kita laporkan. Aneh sekali, masalah parkir kok sampai ancaman seperti itu,” kata Eri, Jumat (6/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas persoalan perparkiran dan tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi hukum serta mengedepankan sikap saling menghormati antarwarga.
Eri juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi tindakan premanisme yang dapat merusak suasana kondusif di Kota Pahlawan.
Sebagai langkah pencegahan, ia mengingatkan seluruh juru parkir di Surabaya agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya minta semua jukir di Surabaya ikut menjaga kota ini agar tetap aman dan damai,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Eri memastikan bahwa masyarakat harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa adanya intimidasi.
“Ini negara hukum yang saling melengkapi. Jangan sampai ada yang mengganggu atau merusaknya. Surabaya tidak boleh ada kejadian seperti itu,” tegasnya.
Penulis : Sur
Editor : Sur







