FPI Harus Patuhi Hukum Setelah Dibubarkan Pemerintah

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Front Pembela Islam (FPI) harus patuh terhadap hukum setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi islam tersebut.

Demikian hal itu disampaikan Pimpinan Majelis Zikir Pengasuh Rumah Sufi dan Peradaban, Tuan Guru Batak Dr Ahmad Sabban Rajagukguk MA.

Menurutnya, pembubaran terhadap Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan pemerintah mengingat keberadaan organisasi ini dinilai cukup keras dalam bersikap di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pemerintah sekarang ini tidak memperpanjang izin organisasi untuk menjaga persatuan dan keutuhan negera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun begitu, perlu juga kita mengingat FPI juga berperan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ahmad menegaskan, pembubaran Organisasi Front Pembela Islam yang dilakukan pemerintah bukanlah diskriminasi terhadap islam maupun umat muslim. Langkah ini sebagai upaya menyelamatkan persatuan dan kesatuan negara.

“Rata-rata pemimpin bangsa ini kita beragama islam. Jadi, pembubaran FPI bukan diskriminasi terhadap islam maupun umat muslim,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, kehadiran agama untuk menamankan cinta kasih dan menjalin rasa persaudaraan. Sehingga, apabila ada ulama, tokoh, atau siapapun yang berbicara agama dengan tujuan mengusik kebangsaan, mencederai kerukunan, mengganggu stabilitas bangsa dan memecah belah persatuan harus dilawan.

Diketahui, Sebelumnya pemerintah resmi melarang kegiatan FPI. Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah telah mengganggap FPI bubar sejak 2019.

Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah telah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.(leo)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan 26 Ribu KPR FLPP, Targetkan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet Bahas Program Prioritas Pemerintah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial
Bupati Banyuwangi Tinjau Korban Gempa 5,7 Magnitudo di Wongsorejo
Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
GMNI Sumenep Desak Reforma Agraria dan Perlindungan Lahan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 10:21 WIB

Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet Bahas Program Prioritas Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Minggu, 28 September 2025 - 18:29 WIB

Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Jumat, 26 September 2025 - 13:33 WIB

Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

Jumat, 26 September 2025 - 13:31 WIB

Bupati Banyuwangi Tinjau Korban Gempa 5,7 Magnitudo di Wongsorejo

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pegantenan Pamekasan

Selasa, 30 Sep 2025 - 13:19 WIB