Gegara Serbuk Haram Dua Sekawan Gol di Polsek Rungkut

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Dua sekawan ini tiba-tiba disergap oleh polisi berpakaian preman di Jalan Prof Dr Mustopo tepatnya di Lampu TL depan Rs Husada Utama Surabaya.

Rupanya, keduanya saat itu usai membeli serbuk putih haram berupa narkotika jenis sabu sabu dan sepakat akan digunakan berduaan.

Tersangkanya, M. Angga (26) asal Jalan Sukodami 3, Manyar Sabrangan Surabaya dan Agus Muryanto (37), asal Jalan Jangkungan 1, Semolowaru Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi dari Reskrim Polsek Rungkut yang menangkap keduanya, saat itu sudah membuntuti hingga keduanya tepat berada didepan rumah sakit Husada Utama.

“Kita melakukan pembuntutan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keduanya diduga kerap menyalahgunakan narkoba,” jelas Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Kamis (12/8/2021).

Lanjut Joko, anggota Reskrim Polsek Rungkut yang menindak lanjuti dengan upaya penyelidikan, maka didapat data bahwa keduanya memang benar nyabu.

Pada saat ditangkap barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (Metamfetamina) tersebut disimpan/di bawa dalam penguasaan tersangka Agus.

“Namun belinya pakai uang urunan dan pakai bersama,” tambah Joko.

Kepemilikannya diakui milik kedua tersangka karena uang untuk membeli satu poket sabu hasil patungan.

Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara di Polsek Rungkut Surabaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 poket plastik klip berisi kristal putih sisa pakai dengan berat 0,34 gram”. (Redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025
Presiden Prabowo Terima Laporan Mendikdasmen soal Dampak Banjir pada Pendidikan
Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah
Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana
Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:29 WIB

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah

Senin, 15 Desember 2025 - 23:45 WIB

Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana

Senin, 15 Desember 2025 - 08:53 WIB

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Berita Terbaru

Daerah

Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep

Selasa, 16 Des 2025 - 19:13 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur di Grand Empire Place, Surabaya, Selasa (16/12/2025).

Pemerintahan

Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim

Selasa, 16 Des 2025 - 14:34 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri acara “Surabaya Charity Night for Sumatera” di Graha Sawunggaling, Surabaya, Senin (15/12/2025) malam.

Pemerintahan

Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar

Selasa, 16 Des 2025 - 11:44 WIB