GMNI dan GEMPAR Menganggap Tindakan Represif Polres Sumenep Sebagai Pelanggaran Demokrasi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

SUMENEP, detikkota.com Memasuki bulan Oktober tahun 2021, ini menjadi catatan buruk dalam proses berdemokrasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Mengapa tidak tepat pada 1 Oktober 2021 yang lalau ketika sejumlah mahasiswa menggelar demontrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep. Untuk menyampaikan kritik terhadap beberapa kebijakan pemerintah setempat, yang berkaitan beberapa kejanggalan pembangunan pasar tradisional di Kecanatan Kangayan

Kala itu, ditengah-tengah menyampaikan aspirasinya sebagai bagian dari hak
menyampaikan pendapat dimuka umum dalam sistem demokrasi justru mendapatkan tindakan represif berupak pemukulan dari aparat kepolisian. Bahkan belakangan ini, tindakan-tindakan represif dari lembaga yudikatif dengan jargon pengayom masyarakat saat pengamanan unjuk rasa itu beredar luas di jagat media sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini, kemudian memicu respon dari beberapa entitas gerakan pro demokrasi di Kabupaten Sumenep diantaranya, datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Cabang Sumenep dan Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (GEMPAR) yang menggelar aksi demontrasi di depan Mapolres Sumenep pada Senin 18 Oktober 2021

Menurut Kordinator Aksi Mohammad Nor dalam orasinya menilai, tindakan yang dilakukan oleh Polres Sumenep dalam pengaman Unras 1 Oktober 2021 lalu itu, sebagai tindakan represif yang melanggar demokrasi. Sebab kata dia, seharusnya kepolisian memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat yang menyalurkan hak konstitusional nya

“Pemukulan kepala bagian belakang kepada massa aksi, hingga tidak sadarkan diri menjadi bukti nyata dari buruknya kinerja institusi Polri,” ujarnya. Senin 18/10/2021

Maka dari itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya, sebab peristiwa itu sangatlah mencoreng wajah demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. Apalagi Kata dia, perisitiwa tersebut terjadi selang beberapa bulan Kapolres menjabat

“Fonomena Sumenep 1 Oktober 2021 itu, sudah sangat jelas merupakan pelanggaran besar institusi kepolisian,” tegasnya

Selain itu, massa aksi yang dimotori oleh kaum marhaenis penerus buah pikiran Soekarno ini meminta, kepolisian untuk memberikan sanksi secara tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa sebagai efek jera

“Kapolres sebagai pimpinan tertinggi, harus meminta maaf kepada masyarakat Sumenep. Serta bertanggung jawab kepada korban kekerasan,” tegasnya. (TH)

Berita Terkait

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Pelari Jerman Kagumi Keindahan Banyuwangi di Ijen Green Trail Run 2025
PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Kado Listrik Ceria
Delegasi Palang Merah Dunia Pelajari Program Kesiapsiagaan Gempa di Banyuwangi
Mahasiswa Apresiasi Dialog Terbuka dengan Pemerintah di Istana Negara
Museum di Kediri Dijarah, Gedung Grahadi Surabaya Terbakar Saat Aksi Demo
Presiden Prabowo Bertolak ke Beijing Penuhi Undangan Xi Jinping

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:22 WIB

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Minggu, 7 September 2025 - 23:05 WIB

Pelari Jerman Kagumi Keindahan Banyuwangi di Ijen Green Trail Run 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 10:54 WIB

PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Kado Listrik Ceria

Jumat, 5 September 2025 - 18:30 WIB

Delegasi Palang Merah Dunia Pelajari Program Kesiapsiagaan Gempa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB