GMNI Sebut Pemerintah Sumenep Bertekuk Lutut di Hadapan Mafia Tembakau Buntut Surat TIHT

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Fauzan, selaku Sekretaris Cabang GMNI Sumenep.

Ahmad Fauzan, selaku Sekretaris Cabang GMNI Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Musim panen tembakau 2026 di Kabupaten Sumenep resmi berubah menjadi ladang pembantaian ekonomi bagi para petani. Di tengah kepulan asap ketidakadilan, Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/245/KEP/013/2026 tentang Penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) membuktikan satu hal telanjang: Pemerintah Kabupaten Sumenep telah gagal total melindungi rakyatnya sendiri dan memilih bertekuk lutut di bawah ketiak korporasi.

Kebijakan yang digadang-gadang sebagai penyelamat itu tak lebih dari dokumen selembar kertas tanpa taring yang secara brutal menyerahkan nasib ribuan petani ke mulut tengkulak. Lebih parah Fauzan menyemburkan kritik pedas yang menelanjangi bobroknya birokrasi daerah.

“Bupati ini seolah membayangkan pasar tembakau seperti majelis taklim, di mana korporasi dan tengkulak bisa diatur hanya pakai imbauan moral dan selembar kertas SK!” kecam Ahmad Fauzan, selaku Sekretaris Cabang GMNI Sumenep, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini cara berpikir yang sangat dangkal! Mengatur harga tanpa menyertakan sanksi tegas bagi pelanggar itu tindakan konyol dan menggelikan!”

Pemerintah Daerah Sumenep dinilai tidak sekadar lalai, melainkan sengaja membiarkan penderitaan petani berlarut-larut. Dengan menerbitkan aturan batas harga bawah tanpa menyertakan sanksi berat, seperti pencabutan izin usaha atau denda finansial yang mematikan bagi gudang nakal. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dinilai secara sadar membentangkan karpet merah bagi pengusaha untuk memeras keringat petani sampai tetes terakhir.

Kebijakan “gigi ompong” ini menjadi bukti mutakhir atas keluguan dan kebodohan struktur pemerintah dalam memahami ganasnya tata niaga tembakau Madura. Pabrikan bergerak atas asas profit absolut; tanpa pedang hukum di leher mereka, aturan pemkab hanyalah bahan tertawaan di ruang-ruang rapat korporasi.

“Pabrikan dan tengkulak itu bergerak atas prinsip profit maksimal. Tanpa ada sanksi hukum dan pengawasan ketat, mereka tinggal tersenyum melihat SK Bupati ini, lalu di lapangan tetap membeli tembakau petani dengan harga semurah-murahnya. Ini kebijakan penipu yang menjual harapan palsu!,” tegas mahasiswa UNIBA tersebut.

Oligopsoni Membara dan Pemkab yang ‘Buta Huruf’ Realitas

Dibalik jeritan petani yang melihat daun-daun emasnya terancam membusuk, Pemkab Sumenep justru mempertontonkan kepemimpinan yang buta dan tuli. Dalam cengkeraman pasar oligopsoni yang sangat memeras, posisi tawar petani dibuat lumpuh total. Pabrikan dengan leluasa bermain sulap lewat manipulasi sample grading untuk membanting harga sejauh mungkin di bawah TIHT.

Lantas di mana negara ketika rakyatnya dirampok di siang bolong?
Jawabannya: Nihil.
* Tidak ada tim pengawas independen bertaji yang berjaga di pintu-pintu gudang.
* Tidak ada skema penyerapan oleh BUMD untuk menampung tembakau saat pabrikan membandel.
* Tidak ada perlindungan nyata selain pencitraan musiman yang muak dilihat publik.

“Lantas apa yang dilakukan Pemkab? Tidak ada tim pengawas! Bupati seolah buta terhadap realitas ini!” damprat Fauzan, menuding langsung kegagalan sistemik yang dipelihara pemerintah.

GMNI Sumenep memberikan peringatan terakhir kepada Bupati Fauzi untuk menghentikan sandiwara politik murah ini. Aturan cacat logika tersebut wajib direvisi total dengan memasukkan klausul sanksi pidana/administratif yang membunuh niat curang pengusaha, serta menerjunkan tim penindakan berdarah dingin di lapangan.

“Kalau Bupati memang punya niat dan kecerdasan dalam membela rakyat kecil, buat aturan yang punya sanksi hukum jelas! Jangan biarkan petani terus-menerus dikorbankan oleh kebijakan setengah hati yang lahir dari kedangkalan berpikir pemerintah daerah,” pungkas Fauzan, menegaskan bahwa rezim yang gagal melindungi rakyatnya sendiri tidak layak mendapatkan penghormatan.

Penulis : R/M

Editor : Red

Berita Terkait

82 Personel Polresta Sumenep Disiagakan Amankan Tongtong Se-Madura, Kemacetan Jadi Perhatian
Kebakaran Kawah Ijen Meluas, Bupati Banyuwangi Usulkan Helikopter Water Bombing
Polemik Perubahan Desil Mencuat, Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Data Warga Miskin
Gangguan Mati Listrik Berjam-jam, Ronald Soroti Lambannya Penanganan PLN UP3 Purwakarta
Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan
Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad Ambunten, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:02 WIB

82 Personel Polresta Sumenep Disiagakan Amankan Tongtong Se-Madura, Kemacetan Jadi Perhatian

Sabtu, 5 September 2026 - 16:33 WIB

Kebakaran Kawah Ijen Meluas, Bupati Banyuwangi Usulkan Helikopter Water Bombing

Jumat, 4 September 2026 - 05:16 WIB

Polemik Perubahan Desil Mencuat, Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Data Warga Miskin

Jumat, 4 September 2026 - 04:54 WIB

Gangguan Mati Listrik Berjam-jam, Ronald Soroti Lambannya Penanganan PLN UP3 Purwakarta

Rabu, 2 September 2026 - 14:29 WIB

Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Pemerintahan

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:47 WIB