Gorong-Gorong Ambruk, Jalan Antar Kecamatan di Pulau Sapudi Terputus

SUMENEP, detikkota.com – Gorong-gorong di jalan utama Pulau Sapudi, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ambruk dan menyebabkan jalan antar kecamatan di pulau tersebut terputus.

Diduga, gorong-gorong itu ambruk karena konstruksi sudah lapuk termakan usia. Akibatnya, kendaraan roda 4 empat tidak bisa melintas dan harus melewati jalan alternatif.

Sayangnya, jalan desa yang dijadikan alternatif untuk kendaraan roda 4 mendapat keluhan pengendara. Sebab, para sopir yang lewat di jalan tersebut dimintai uang. Besarannya variatif, tetapi rata-rata Rp 10 ribu.

Selain itu, setiap penarikan uang dari sopir tidak disertai bukti penerimaan, semisal karcis. Dikhawatirkan, uang tersebut tidak jelas peruntukannya.

Salah seorang sopir, Asnawi menceritakan penarikan uang oleh warga sekitar jalan alternatif itu dilakukan semenjak gorong-gorong jalan utama ambruk.

Dirinya mengaku heran dengan adanya pungutan tersebut. “Kok bisa jalan desa minta bayaran pada yang mau lewat. Terus, masyarakat mau lewat mana? Sementara gorong-gorong di jalan utama rusak,” tanyanya, Selasa (28/3/2023).

Pengendara lain, Hendra membenarkan jika dirinya diminta untuk membayar uang Rp 10 ribu saat melewati jalan desa tersebut. Meski tidak tahu pasti alasan penarikan uang itu, sopir pick up pengangkut bahan material itu tetap membayarnya.

“Saya diminta bayar sepuluh ribu, ya sudah saya berikan sesuai yang diminta,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, warga sekitar yang ‘bertugas’ menarik uang berinisial MNR, SYT dan KS. Mereka berjaga di sebuah warung, sambil menunggu sejumlah mobil yang hendak lewat di jalan alternatif tersebut.

Saat dikonfirmasi, KS mengatakan bahwa, penarikan uang bagi sopir yang menggunakan jalan desa sebagai jalam alternatif sudah hasil dari koordinasi dengan Kepala Desa Gayam dan Forpimka setempat.

Menurutnya, penarikan uang itu bersifat sementara dan hasilnya akan digunakan untuk memperbaiki gorong-gorong jalan utama yang ambruk.

“Ini keluhan dari masyarakat sekitar, karena sudah beberapa kali truk lewat sini, kasian sama warga setempat. Bahkan, ada truk yang nyenggol pagar rumah warga,” jelasnya.

KS mengakui jika pungutan yang dilakukannya tidak didasari peraturan desa. “Memang secara aturan ini keliru, tapi demi kenyamanan warga sekitar juga. Hasil dari uang tersebut sudah saya belikan batu dan ditumpuk di lokasi gorong-gorong yang ambruk”, jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gayam, Raihana menjelaskan bahwa, penarikan uang tersebut sifatnya sumbangan dan tidak ada penekanan.

“Itu murni inisiatif masyarakat sekitar. Di situ tidak ada penekanan dan memang sudah dikoordinasikan dengan Pemdes dan Forpimka,” imbuhnya.

Raihana mengaku jika pihaknya sudah dianggarkan dan tinggal menunggu waktu untuk realisasi.(red)