Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

SUBANG, detikkota.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat untuk segera membongkar jalan cor menuju gerbang Hotel Laska Ciater yang dinilai menyalahi aturan karena memakan bahu jalan provinsi.

Instruksi tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah meninjau langsung lokasi dan melihat kondisi akses masuk hotel yang terlalu dekat dengan badan jalan utama. Menurutnya, keberadaan jalan cor dengan kemiringan ke arah jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kecelakaan. Pengemudi dari arah hotel bisa mengira masih berada di area hotel, padahal sudah masuk ke jalan provinsi. Pihak hotel membangun dengan cara yang salah dan harus dibongkar,” tegas Dedi Mulyadi dalam unggahan video di kanal YouTube pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, Dedi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Subang dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menilai izin yang diberikan tanpa kajian keselamatan menyebabkan pelanggaran seperti ini terjadi.

“Kesalahan juga ada pada pihak yang memberikan izin. IMB dikeluarkan tanpa pengawasan yang memadai, hanya bersifat administratif tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan,” ujarnya.

Gubernur kemudian langsung menghubungi Kepala Dinas PU Jabar dan menginstruksikan agar surat peringatan resmi dilayangkan kepada manajemen Hotel Laska dalam waktu 1×24 jam.

“Hotel Laska telah mengambil badan jalan. Segera kirim surat peringatan dan lakukan pembongkaran terhadap jalan cor yang melanggar area bahu jalan provinsi,” perintah Dedi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan tata ruang dan keselamatan jalan di wilayah Jawa Barat.

Penulis : DR

Editor : Red

Berita Terkait

1.312 Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dandim Sumenep Kawal Langsung Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis Garuda di Ambunten
SPPG Ciseureuh 04 Salurkan 1.948 Porsi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah dan Posyandu
Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Haji Jaga Niat dan Kekhusyukan Selama di Tanah Suci
Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca
CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir
Revitalisasi WC dan Ruang Kelas SDN 2 Citeko Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa
Wajah Ekonomi Sumenep dari Pinggir Jalan Panglima Sudirman

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:12 WIB

1.312 Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 - 19:48 WIB

Dandim Sumenep Kawal Langsung Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis Garuda di Ambunten

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

SPPG Ciseureuh 04 Salurkan 1.948 Porsi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah dan Posyandu

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Haji Jaga Niat dan Kekhusyukan Selama di Tanah Suci

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:14 WIB

Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca

Berita Terbaru