Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau akses masuk Hotel Laska Ciater yang dinilai melanggar batas bahu jalan provinsi.

SUBANG, detikkota.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat untuk segera membongkar jalan cor menuju gerbang Hotel Laska Ciater yang dinilai menyalahi aturan karena memakan bahu jalan provinsi.

Instruksi tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah meninjau langsung lokasi dan melihat kondisi akses masuk hotel yang terlalu dekat dengan badan jalan utama. Menurutnya, keberadaan jalan cor dengan kemiringan ke arah jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kecelakaan. Pengemudi dari arah hotel bisa mengira masih berada di area hotel, padahal sudah masuk ke jalan provinsi. Pihak hotel membangun dengan cara yang salah dan harus dibongkar,” tegas Dedi Mulyadi dalam unggahan video di kanal YouTube pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, Dedi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Subang dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menilai izin yang diberikan tanpa kajian keselamatan menyebabkan pelanggaran seperti ini terjadi.

“Kesalahan juga ada pada pihak yang memberikan izin. IMB dikeluarkan tanpa pengawasan yang memadai, hanya bersifat administratif tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan,” ujarnya.

Gubernur kemudian langsung menghubungi Kepala Dinas PU Jabar dan menginstruksikan agar surat peringatan resmi dilayangkan kepada manajemen Hotel Laska dalam waktu 1×24 jam.

“Hotel Laska telah mengambil badan jalan. Segera kirim surat peringatan dan lakukan pembongkaran terhadap jalan cor yang melanggar area bahu jalan provinsi,” perintah Dedi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan tata ruang dan keselamatan jalan di wilayah Jawa Barat.

Penulis : DR

Editor : Red

Berita Terkait

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB