Guru Madin di Demak Dituntut Ganti Rugi Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

DEMAK, detikkota.com – Seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 25 juta dari wali murid setelah diduga menampar seorang siswa yang melempar sandal hingga mengenai peci sang guru.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Demi memenuhi tuntutan tersebut, Pak Idi dikabarkan harus menjual sepeda motornya untuk membayar Rp 15 juta, sementara sisanya sebesar Rp 10 juta masih belum terbayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh pihak madrasah.

“Iya, memang ada kejadian itu. Yang menangani langsung dari pihak madin,” ujar Latif, Jumat (18/7/2025).

Sejumlah warga menyayangkan penyelesaian permasalahan dengan pemberian denda uang, apalagi mengingat dedikasi Pak Idi yang selama ini mengajar secara sukarela.

“Harusnya cukup diberi sanksi dari sekolah. Bukan dibebani denda uang, apalagi jumlahnya besar. Kasihan, tidak ada rasa kemanusiaan,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini menuai perhatian publik dan memicu perbincangan mengenai perlindungan serta penghargaan terhadap guru, terutama mereka yang telah lama mengabdi secara sukarela di lembaga pendidikan nonformal.

Berita Terkait

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB