Guru Madin di Demak Dituntut Ganti Rugi Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

DEMAK, detikkota.com – Seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 25 juta dari wali murid setelah diduga menampar seorang siswa yang melempar sandal hingga mengenai peci sang guru.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Demi memenuhi tuntutan tersebut, Pak Idi dikabarkan harus menjual sepeda motornya untuk membayar Rp 15 juta, sementara sisanya sebesar Rp 10 juta masih belum terbayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh pihak madrasah.

“Iya, memang ada kejadian itu. Yang menangani langsung dari pihak madin,” ujar Latif, Jumat (18/7/2025).

Sejumlah warga menyayangkan penyelesaian permasalahan dengan pemberian denda uang, apalagi mengingat dedikasi Pak Idi yang selama ini mengajar secara sukarela.

“Harusnya cukup diberi sanksi dari sekolah. Bukan dibebani denda uang, apalagi jumlahnya besar. Kasihan, tidak ada rasa kemanusiaan,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini menuai perhatian publik dan memicu perbincangan mengenai perlindungan serta penghargaan terhadap guru, terutama mereka yang telah lama mengabdi secara sukarela di lembaga pendidikan nonformal.

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terbaru