Guru Madin di Demak Dituntut Ganti Rugi Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

DEMAK, detikkota.com – Seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 25 juta dari wali murid setelah diduga menampar seorang siswa yang melempar sandal hingga mengenai peci sang guru.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Demi memenuhi tuntutan tersebut, Pak Idi dikabarkan harus menjual sepeda motornya untuk membayar Rp 15 juta, sementara sisanya sebesar Rp 10 juta masih belum terbayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh pihak madrasah.

“Iya, memang ada kejadian itu. Yang menangani langsung dari pihak madin,” ujar Latif, Jumat (18/7/2025).

Sejumlah warga menyayangkan penyelesaian permasalahan dengan pemberian denda uang, apalagi mengingat dedikasi Pak Idi yang selama ini mengajar secara sukarela.

“Harusnya cukup diberi sanksi dari sekolah. Bukan dibebani denda uang, apalagi jumlahnya besar. Kasihan, tidak ada rasa kemanusiaan,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini menuai perhatian publik dan memicu perbincangan mengenai perlindungan serta penghargaan terhadap guru, terutama mereka yang telah lama mengabdi secara sukarela di lembaga pendidikan nonformal.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB