SUMENEP, detikkota.com – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan peninjauan dan pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB setempat.
Hakim Wasmat PN Sumenep, Yahya Wahyudi menjelaskan bahwa, kunjungannya untuk memastikan pemenuhan hak-hak narapidana di Rutan Sumenep.
“Para narapidana di Rutan Sumenep harus dipastikan menerima perlakuan yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya, Rabu (20/9/2023).
Selama kunjungan, tersebut, Hakim Wasmat Yahya Wahyudi melihat kondisi fasilitas, berbicara dengan narapidana dan mengevaluasi penerapan aturan dan kebijakan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Kami mendengarkan masukan dan keluhan narapidana untuk perbaikan pelayanan yang diperlukan,” ucapnya.
Pihaknya mengapresiasi program-program di Rutan Sumenep, terutama dalam pembinaan kerajinan batik serta pelayanan terhadap narapidana.
Untuk diketahui, Hakim Pengawas dan Pengamat PN Sumenep bekerja sama dengan Rutan setempat dalam memastikan proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar hukum dan hak-hak asasi manusia (HAM).