Hakim Wasmat PN Sumenep Tinjau Pelayanan Narapidana di Rutan Setempat

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan hakim Wasmat PN Sumenep di Rutan Kelas IIB setempat.

Kunjungan hakim Wasmat PN Sumenep di Rutan Kelas IIB setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan peninjauan dan pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB setempat.

Hakim Wasmat PN Sumenep, Yahya Wahyudi menjelaskan bahwa, kunjungannya untuk memastikan pemenuhan hak-hak narapidana di Rutan Sumenep.

“Para narapidana di Rutan Sumenep harus dipastikan menerima perlakuan yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya, Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama kunjungan, tersebut, Hakim Wasmat Yahya Wahyudi melihat kondisi fasilitas, berbicara dengan narapidana dan mengevaluasi penerapan aturan dan kebijakan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Kami mendengarkan masukan dan keluhan narapidana untuk perbaikan pelayanan yang diperlukan,” ucapnya.

Pihaknya mengapresiasi program-program di Rutan Sumenep, terutama dalam pembinaan kerajinan batik serta pelayanan terhadap narapidana.

Untuk diketahui, Hakim Pengawas dan Pengamat PN Sumenep bekerja sama dengan Rutan setempat dalam memastikan proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar hukum dan hak-hak asasi manusia (HAM).

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru