Hasil Lab Pencemaran Pantai di Sumenep Akibat Limbah Tambak Udang Tak Jelas, Mahasiswa Demo Tunggal ke DLH

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

SUMENEP, detikkota.com – Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Selasa (24/11/2020).

Demo tunggal dengan telanjang itu, menuding DLH Kabupaten Sumenep lalai dan berbelit-belit. Pasalnya sudah lebih limas belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang.

“Mereka abai, mereka abai terhadap kondisi pantai yang dicemari limbah,” tegas Abdul Mahmud saat berorasi di depan kantor DLH, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama, pendemo tunggal di izinkan masuk ke halaman kantor DLH, ditemui Agus Salam, Kepala Bidang (Kabid) Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), karena Plt. DLH, masih ada diluar kota (Jojga).

Namun, setibanya pendemo tunggal, melalui sambungan telephone Kabid kepada Plt. DLH, bahwa hasil dari uji Lab tidak bisa dipublik dan sudah disampaikan kepada tim Kabupaten.

Padahal, hasil komitmen dari demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tanggal 9 November lalu, pihak DLH berjanji akan menyampaikan dan memperlihatkan hasil lab selama lima belas hari.

“Katanya di awal akan disampaikan secara terbuka, malah ditutupi dan tidak disebar luaskan, dengan alasan rahasia,” terang Abdul sapaan akrabnya.

Sementara itu, Agus Salam, Kabid Limbah serta B3, menjelaskan bahwa sudah ada regulasi dari kementrian hidup, dalam aturan tersebut hasil Lab tidak bisa disampaikan secara umum.

“Sesuai dengan Permen Nomor 23, Tahun 2020,” paparnya.

Menurutnya, mengenai uji lab, masih belum diketahui secara jelas, pencemaran tersebut berasal dari limbah tambak udang, bisa jadi faktor lain.

“Saya tidak tau ngambil sempelnya dimana,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca
CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir
Revitalisasi WC dan Ruang Kelas SDN 2 Citeko Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa
Wajah Ekonomi Sumenep dari Pinggir Jalan Panglima Sudirman
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jawa Timur Cerah Berawan
Kuliner Ikan Asap Blimbingsari Banyuwangi Bertahan Sejak 1977, Jadi Favorit Wisatawan
Surat Mengendap Hampir Tiga Bulan, BTN Sumenep Baru Buka Suara Soal KPR dan Perumahan
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:14 WIB

Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:42 WIB

CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55 WIB

Revitalisasi WC dan Ruang Kelas SDN 2 Citeko Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jawa Timur Cerah Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:49 WIB

Kuliner Ikan Asap Blimbingsari Banyuwangi Bertahan Sejak 1977, Jadi Favorit Wisatawan

Berita Terbaru