Hasil Lab Pencemaran Pantai di Sumenep Akibat Limbah Tambak Udang Tak Jelas, Mahasiswa Demo Tunggal ke DLH

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

SUMENEP, detikkota.com – Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Selasa (24/11/2020).

Demo tunggal dengan telanjang itu, menuding DLH Kabupaten Sumenep lalai dan berbelit-belit. Pasalnya sudah lebih limas belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang.

“Mereka abai, mereka abai terhadap kondisi pantai yang dicemari limbah,” tegas Abdul Mahmud saat berorasi di depan kantor DLH, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama, pendemo tunggal di izinkan masuk ke halaman kantor DLH, ditemui Agus Salam, Kepala Bidang (Kabid) Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), karena Plt. DLH, masih ada diluar kota (Jojga).

Namun, setibanya pendemo tunggal, melalui sambungan telephone Kabid kepada Plt. DLH, bahwa hasil dari uji Lab tidak bisa dipublik dan sudah disampaikan kepada tim Kabupaten.

Padahal, hasil komitmen dari demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tanggal 9 November lalu, pihak DLH berjanji akan menyampaikan dan memperlihatkan hasil lab selama lima belas hari.

“Katanya di awal akan disampaikan secara terbuka, malah ditutupi dan tidak disebar luaskan, dengan alasan rahasia,” terang Abdul sapaan akrabnya.

Sementara itu, Agus Salam, Kabid Limbah serta B3, menjelaskan bahwa sudah ada regulasi dari kementrian hidup, dalam aturan tersebut hasil Lab tidak bisa disampaikan secara umum.

“Sesuai dengan Permen Nomor 23, Tahun 2020,” paparnya.

Menurutnya, mengenai uji lab, masih belum diketahui secara jelas, pencemaran tersebut berasal dari limbah tambak udang, bisa jadi faktor lain.

“Saya tidak tau ngambil sempelnya dimana,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Polres Sumenep Kerahkan 193 Personel Amankan Tarawih dan Pembagian Zakat Said Abdullah
Sambut Ramadan 1447 H, Bupati Ipuk Minta Pasar Takjil Difasilitasi hingga Tingkat Desa
Pastikan Keamanan Jemaat, Kapolres Sumenep Pantau Langsung Perayaan Imlek
Proyek Irigasi P3A Wanayasa: “Proyek Siluman” di Tengah Sawah, Transparansi Mati Suri?
Polsek Plered Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan
Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Tinjau Progres Pembangunan di Desa Mandala
LBH AP Muhammadiyah Sumenep Resmi Dilantik, Perluas Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Rentan
Pemkab dan BAZNAS Sumenep Santuni Ratusan Anak Yatim, 110 Event Siap Digelar Sepanjang 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Kerahkan 193 Personel Amankan Tarawih dan Pembagian Zakat Said Abdullah

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:56 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, Bupati Ipuk Minta Pasar Takjil Difasilitasi hingga Tingkat Desa

Senin, 16 Februari 2026 - 22:52 WIB

Proyek Irigasi P3A Wanayasa: “Proyek Siluman” di Tengah Sawah, Transparansi Mati Suri?

Senin, 16 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polsek Plered Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan

Senin, 16 Februari 2026 - 16:54 WIB

Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Tinjau Progres Pembangunan di Desa Mandala

Berita Terbaru