Hasil Lab Pencemaran Pantai di Sumenep Akibat Limbah Tambak Udang Tak Jelas, Mahasiswa Demo Tunggal ke DLH

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

SUMENEP, detikkota.com – Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Selasa (24/11/2020).

Demo tunggal dengan telanjang itu, menuding DLH Kabupaten Sumenep lalai dan berbelit-belit. Pasalnya sudah lebih limas belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang.

“Mereka abai, mereka abai terhadap kondisi pantai yang dicemari limbah,” tegas Abdul Mahmud saat berorasi di depan kantor DLH, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama, pendemo tunggal di izinkan masuk ke halaman kantor DLH, ditemui Agus Salam, Kepala Bidang (Kabid) Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), karena Plt. DLH, masih ada diluar kota (Jojga).

Namun, setibanya pendemo tunggal, melalui sambungan telephone Kabid kepada Plt. DLH, bahwa hasil dari uji Lab tidak bisa dipublik dan sudah disampaikan kepada tim Kabupaten.

Padahal, hasil komitmen dari demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tanggal 9 November lalu, pihak DLH berjanji akan menyampaikan dan memperlihatkan hasil lab selama lima belas hari.

“Katanya di awal akan disampaikan secara terbuka, malah ditutupi dan tidak disebar luaskan, dengan alasan rahasia,” terang Abdul sapaan akrabnya.

Sementara itu, Agus Salam, Kabid Limbah serta B3, menjelaskan bahwa sudah ada regulasi dari kementrian hidup, dalam aturan tersebut hasil Lab tidak bisa disampaikan secara umum.

“Sesuai dengan Permen Nomor 23, Tahun 2020,” paparnya.

Menurutnya, mengenai uji lab, masih belum diketahui secara jelas, pencemaran tersebut berasal dari limbah tambak udang, bisa jadi faktor lain.

“Saya tidak tau ngambil sempelnya dimana,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
Kepala UPL PLN Purwakarta Tidak Temui Jurnalis, Forum Jurnalis Purwakarta Nyatakan Kekecewaan
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:12 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13 WIB

Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB