Hasil Lab Pencemaran Pantai di Sumenep Akibat Limbah Tambak Udang Tak Jelas, Mahasiswa Demo Tunggal ke DLH

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

SUMENEP, detikkota.com – Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Selasa (24/11/2020).

Demo tunggal dengan telanjang itu, menuding DLH Kabupaten Sumenep lalai dan berbelit-belit. Pasalnya sudah lebih limas belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang.

“Mereka abai, mereka abai terhadap kondisi pantai yang dicemari limbah,” tegas Abdul Mahmud saat berorasi di depan kantor DLH, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama, pendemo tunggal di izinkan masuk ke halaman kantor DLH, ditemui Agus Salam, Kepala Bidang (Kabid) Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), karena Plt. DLH, masih ada diluar kota (Jojga).

Namun, setibanya pendemo tunggal, melalui sambungan telephone Kabid kepada Plt. DLH, bahwa hasil dari uji Lab tidak bisa dipublik dan sudah disampaikan kepada tim Kabupaten.

Padahal, hasil komitmen dari demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tanggal 9 November lalu, pihak DLH berjanji akan menyampaikan dan memperlihatkan hasil lab selama lima belas hari.

“Katanya di awal akan disampaikan secara terbuka, malah ditutupi dan tidak disebar luaskan, dengan alasan rahasia,” terang Abdul sapaan akrabnya.

Sementara itu, Agus Salam, Kabid Limbah serta B3, menjelaskan bahwa sudah ada regulasi dari kementrian hidup, dalam aturan tersebut hasil Lab tidak bisa disampaikan secara umum.

“Sesuai dengan Permen Nomor 23, Tahun 2020,” paparnya.

Menurutnya, mengenai uji lab, masih belum diketahui secara jelas, pencemaran tersebut berasal dari limbah tambak udang, bisa jadi faktor lain.

“Saya tidak tau ngambil sempelnya dimana,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Harga Cabe Jamu di Sumenep Kembali Stabil di Kisaran Rp 100 Ribu per Kilogram
KPH Purwakarta Klarifikasi Isu Status Lahan Pembangunan Rumah Relokasi di Desa Panyindangan
Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan
Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG
Pemkab Sumenep Perkuat Distribusi Minyakita Jelang Ramadan untuk Kendalikan Harga
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Relawan Nusantara Ranting Cikalong–Cipeundeuy Serahkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir Bandang di Cisarua KBB
PT DGW Kenalkan Produk Perlindungan Tanaman kepada Petani Desa Tekung Lumajang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:00 WIB

Harga Cabe Jamu di Sumenep Kembali Stabil di Kisaran Rp 100 Ribu per Kilogram

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:39 WIB

KPH Purwakarta Klarifikasi Isu Status Lahan Pembangunan Rumah Relokasi di Desa Panyindangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:17 WIB

Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Distribusi Minyakita Jelang Ramadan untuk Kendalikan Harga

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken

Berita Terbaru