Hasil Lab Pencemaran Pantai di Sumenep Akibat Limbah Tambak Udang Tak Jelas, Mahasiswa Demo Tunggal ke DLH

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal

SUMENEP, detikkota.com – Salah satu mahasiswa dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi tunggal di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Selasa (24/11/2020).

Demo tunggal dengan telanjang itu, menuding DLH Kabupaten Sumenep lalai dan berbelit-belit. Pasalnya sudah lebih limas belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang.

“Mereka abai, mereka abai terhadap kondisi pantai yang dicemari limbah,” tegas Abdul Mahmud saat berorasi di depan kantor DLH, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama, pendemo tunggal di izinkan masuk ke halaman kantor DLH, ditemui Agus Salam, Kepala Bidang (Kabid) Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), karena Plt. DLH, masih ada diluar kota (Jojga).

Namun, setibanya pendemo tunggal, melalui sambungan telephone Kabid kepada Plt. DLH, bahwa hasil dari uji Lab tidak bisa dipublik dan sudah disampaikan kepada tim Kabupaten.

Padahal, hasil komitmen dari demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tanggal 9 November lalu, pihak DLH berjanji akan menyampaikan dan memperlihatkan hasil lab selama lima belas hari.

“Katanya di awal akan disampaikan secara terbuka, malah ditutupi dan tidak disebar luaskan, dengan alasan rahasia,” terang Abdul sapaan akrabnya.

Sementara itu, Agus Salam, Kabid Limbah serta B3, menjelaskan bahwa sudah ada regulasi dari kementrian hidup, dalam aturan tersebut hasil Lab tidak bisa disampaikan secara umum.

“Sesuai dengan Permen Nomor 23, Tahun 2020,” paparnya.

Menurutnya, mengenai uji lab, masih belum diketahui secara jelas, pencemaran tersebut berasal dari limbah tambak udang, bisa jadi faktor lain.

“Saya tidak tau ngambil sempelnya dimana,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

BPBD Lumajang Tangani Kerusakan Akibat Angin Kencang di Klakah dan Salurkan Bantuan ke Gucialit
Pemkot Surabaya Kirim Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Sumatera
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar
Kasus Oknum Lora di Bangkalan Memanas: Pendamping Pastikan Korban Trauma, Aparat Diminta Usut Tuntas
Melihat Kemeriahan Ruwat Bumi Desa Cidadap, Warga Padati Jalan dan Lapang Pelita Karya
Tanah Berserakan di Jalan Tegal Munjul Purwakarta, Bahayakan Pengendara dan Dikeluhkan Warga
PLN Purwakarta Turun Tangan Tindaklanjuti Temuan Pipa yang Menghalangi Saluran GOR Purnawarman
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:41 WIB

BPBD Lumajang Tangani Kerusakan Akibat Angin Kencang di Klakah dan Salurkan Bantuan ke Gucialit

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:38 WIB

Pemkot Surabaya Kirim Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:18 WIB

Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:28 WIB

Melihat Kemeriahan Ruwat Bumi Desa Cidadap, Warga Padati Jalan dan Lapang Pelita Karya

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:26 WIB

Tanah Berserakan di Jalan Tegal Munjul Purwakarta, Bahayakan Pengendara dan Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru