Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

JAKARTA, detikkota.com – Mi-35P merupakan helikopter serang yang dilengkapi kemampuan angkut pasukan meskipun dalam jumlah terbatas. Sebagai informasi, heli serang adalah heli yang mempunyai peran menyerang posisi musuh dengan menggunakan senapan mesin, kanon, roket maupun rudal.

Sebagai heli serang, Mi-35P TNI AD dilengkapi dengan roket S-8 kaliber 80mm, pelontar chaff/flare untuk mengecoh rudal yang mengancam dirinya, kanon GSh-30 kaliber 30 mm serta yang paling menakutkan adalah rudal antitank 9M120 Ataka atau AT-9 Spiral yang mampu menghajar sasaran seperti tank dan panser musuh dari jarak 8 kilometer serta bersifat fire and forget. Rudal ini memiliki kemampuan sulit di-jamming sodokan perang elektronika sehingga tingkat perkenaan ke sasaran lawan sangatlah tinggi.

Spesifikasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kru : 2 orang (pilot, perwira senjata)

Kapasitas angkut : 8 personel tempur bersenjata lengkap

Panjang : 17,5 meter
Lebar : 6,5 meter
Tinggi : 6,5 meter

Diameter rotor utama : 17,3 meter

Mesin : 2 buah Isotov TV3-117 yang masing-masing berdaya 2.200 hp

Kecepatan maksimum : 335 kilometer/jam

Daya jangkau maksimum : 405 kilometer

Ketinggian terbang maksimum : 4.500 meter

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Rumah Sakit Diminta Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Selasa, 29 September 2026 - 15:35 WIB

Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terbaru

Opini

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:08 WIB