Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

JAKARTA, detikkota.com – Mi-35P merupakan helikopter serang yang dilengkapi kemampuan angkut pasukan meskipun dalam jumlah terbatas. Sebagai informasi, heli serang adalah heli yang mempunyai peran menyerang posisi musuh dengan menggunakan senapan mesin, kanon, roket maupun rudal.

Sebagai heli serang, Mi-35P TNI AD dilengkapi dengan roket S-8 kaliber 80mm, pelontar chaff/flare untuk mengecoh rudal yang mengancam dirinya, kanon GSh-30 kaliber 30 mm serta yang paling menakutkan adalah rudal antitank 9M120 Ataka atau AT-9 Spiral yang mampu menghajar sasaran seperti tank dan panser musuh dari jarak 8 kilometer serta bersifat fire and forget. Rudal ini memiliki kemampuan sulit di-jamming sodokan perang elektronika sehingga tingkat perkenaan ke sasaran lawan sangatlah tinggi.

Spesifikasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kru : 2 orang (pilot, perwira senjata)

Kapasitas angkut : 8 personel tempur bersenjata lengkap

Panjang : 17,5 meter
Lebar : 6,5 meter
Tinggi : 6,5 meter

Diameter rotor utama : 17,3 meter

Mesin : 2 buah Isotov TV3-117 yang masing-masing berdaya 2.200 hp

Kecepatan maksimum : 335 kilometer/jam

Daya jangkau maksimum : 405 kilometer

Ketinggian terbang maksimum : 4.500 meter

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2
Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen
“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”
Tema Keraton Sumenep Warnai Madura Ethnic Carnival 2026
Polresta Sumenep Beri Penghormatan kepada Personel Purna Tugas dan Penerima Pangkat Pengabdian
Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:42 WIB

“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”

Berita Terbaru