Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

Helikopter serang Mi-35P TNI-AD

JAKARTA, detikkota.com – Mi-35P merupakan helikopter serang yang dilengkapi kemampuan angkut pasukan meskipun dalam jumlah terbatas. Sebagai informasi, heli serang adalah heli yang mempunyai peran menyerang posisi musuh dengan menggunakan senapan mesin, kanon, roket maupun rudal.

Sebagai heli serang, Mi-35P TNI AD dilengkapi dengan roket S-8 kaliber 80mm, pelontar chaff/flare untuk mengecoh rudal yang mengancam dirinya, kanon GSh-30 kaliber 30 mm serta yang paling menakutkan adalah rudal antitank 9M120 Ataka atau AT-9 Spiral yang mampu menghajar sasaran seperti tank dan panser musuh dari jarak 8 kilometer serta bersifat fire and forget. Rudal ini memiliki kemampuan sulit di-jamming sodokan perang elektronika sehingga tingkat perkenaan ke sasaran lawan sangatlah tinggi.

Spesifikasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kru : 2 orang (pilot, perwira senjata)

Kapasitas angkut : 8 personel tempur bersenjata lengkap

Panjang : 17,5 meter
Lebar : 6,5 meter
Tinggi : 6,5 meter

Diameter rotor utama : 17,3 meter

Mesin : 2 buah Isotov TV3-117 yang masing-masing berdaya 2.200 hp

Kecepatan maksimum : 335 kilometer/jam

Daya jangkau maksimum : 405 kilometer

Ketinggian terbang maksimum : 4.500 meter

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru