Hendak Antar Sabu, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial RM (32) di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis, 13 Oktober 2022.

RM berprofesi sebagai tukang bangunan. Ia ditangkap saat hendak mengantar narkotika yang mengandung zat methamfetamin itu ke Kabupaten Bireuen.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, kata Padli, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati RM hendak mengantar sabu ke Bireuen, sehingga langsung ditangkap.

Bersama pelaku turut diamankan 100 gram sabu yang terbungkus plastik, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, RM beserta barang bukti diamankan di kantor BNNK Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Padli. (M.Irwan)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru